Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 20 Mei 2020 15:16 WITA ·

MB: Shalat Ied di Rumah Lebih Aman


 MB: Shalat Ied di Rumah Lebih Aman Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Pemkab Enrekang menggelar rapat via Video Conference bersama unsur forkopimda Enrekang, para camat, kapolsek, danramil, kepala KUA, dan kades serta lurah, Rabu, (20 /5/ 2020.)

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Muslimin Bando ini, membahas pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah, sekaligus menindaklanjuti keputusan Gubernur Sulsel dan MUI.

MB menyampaikan dan menyatakan mengikuti keputusan gubernur dan MUI beserta Forkopimda Sulsel, yakni salat Idul Fitri dilaksanakan dirumah masing-masing. Ini guna mencegah makin menyebarnya virus covid-19, dimana Sulsel masih menjadi salah satu episentrum virus.

“Termasuk daerah kita, saya tidak bisa menjamin bebas covid-19. Yang kita antisipasi adalah pemudik yang baru datang, semoga tidak ada yang terpapar virus dan menyebarkan dilingkungan sekitarnya (transmisi lokal, red),” jelas MB.

Namun demikian, ada kelonggaran bagi desa, kelurahan, dusun atau lingkungan yang merasa aman dari virus covid-19. Warga setempat bisa berlebaran di mesjid dan lapangan.

“Tetapi syaratnya ketat. Harus mengikuti prosedur kesehatan yang ditetapkan. Ini tidak bisa ditawar-tawar,” tegas MB.

Prosedur bagi yang ingin melaksanakan salat idul fitri di mesjid atau lapangan, antara lain; Seluruh jamaah wajib memakai masker, Panitia salat id menyiapkan fasilitas cuci tangan yang cukup untuk jamaah, Tetap menerapkan physylical distancing. Jarak antar jamaah minimal 1 meter, Pendatang/pemudik yang belum cukup 14 hari berada di Enrekang, tidak dibolehkan ikut.

“Ini penting sekali syaratnya dipastikan terpenuhi. Kuncinya ada di kades, lurah, kepala dusun dan kepala lingkungan agar memastikan terlaksana,” kata MB.

Untuk menentukan desa/kelurahan mana yang dpaat menggelar salat id berjamaah, MB menginstruksikan kades dan lurah menggelar rapat beberapa hari sebelum idul fitri, dengan melibatkan seluruh perangkat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.