AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Sebanyak Delapan kali berturut-turut Pemerintah Kabupaten Pinrang sabet Predikat Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI), setelah Jum’at (29/5/2020) kembali meraih predikat serupa.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan Wahyu Priyono, SE, Ak, MM, CA, CSFA berdasarkan UU RI No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, menyerahkan dan menyampaikan laporan hasil pemeriksan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Pinrang sesuai kewenangannya kepada Bupati Pinrang.
Bupati Pinrang, H A Irwan Hamid, bersama Ketua DPRD Pinrang, H Muhtaddin, menghadiri dan mengikuti penyerahan laporan hasil pemeriksaan serta penandatanganan berita acara serah terima LHP LKPD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2019.
Hadir pula Wakil Bupati Pinrang, Drs H Alimin, M.Si, Sekretaris Daerah, Ir Budaya, Kepala Inspektorat H Hairuddin Bakrie, SH.,MH, Wakil Ketua DPRD Ir Syamsuri dan beberapa jajaran OPD Pinrang, turut hadir dan menyaksikan penandatanganan berita acara serah terima LHP LKPD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2019.
Kepala Perwakilan BPK-RI Sulsel, Wahyu Priyono menyampaikan apresiasi atas kerjasama dalam menyelesaikan laporan keuangan serta atas dukungannya terhadap pelaksanaan pemeriksaan sehingga penyerahan hasil pemeriksaan atas LKPD TA. 2019 di Kabupaten Pinrang dapat terlaksana dengan baik.
BPK-RI berharap agar hasil pemeriksaan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan secara bersama-sama berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. (rls)