Menu

Mode Gelap
Sahabat Fatma dan Milenial Sulsel Andalan Hati Launching Aplikasi Berbasis Gadget di Pangkep Silaturahmi di Tadokkong, Irwan Hamid Ajak Warga Hidup Rukun Jelang Pilkada Andi Hastri: Ayo Move On, Lupakan Mantan! Implementasi Teknologi Berbasis Android di Posyandu, Tim PKM ITKes Muhammadiyah Sidrap Lakukan Ini Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

Ajatappareng · 9 Jul 2020 20:39 WITA ·

Positif Terpapar COVID-19, Bidan di Enrekang Meninggal Dunia


 Positif Terpapar COVID-19, Bidan di Enrekang Meninggal Dunia Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Seorang bidan di Kabupaten Enrekang, dilaporkan meninggal dunia, Rabu malam, (8/7/2020), pukul 21.40 wita di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Almarhumah berinisial RI (30) asal Jl Lambeh, Desa Malua, Kecamatan Malua, Kabupaten Enrekang merupakan bidan honorer di Puskesmas Malua.

RI merupakan pasien kasus 42 setelah didiagnosa Covid- 19 terkonfirmasi Positif + Wakeslopati + suspect meningitis + gagal nafas + Nefritis lupus.

RI sendiri dinyatakan positif Covid-19 pada Minggu (28/6/2020) lalu.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas (GT) Covid-19 Pemkab Enrekang, Sutrisno, dilansir tribunEnrekang, Kamis (9/6/2020) membenarkan meninggalnya pasien Covid 19 yang merupakan seorang tenaga kesehatan (Nakes) Bidan honorer di Puskesmas Malua itu.

“Innalillahi Wainnailaihirojiun, satu pasien Covid-19 kasus ke-42 meninggal dunia malam tadi di Makassar,” kata Sutrisno.

Almarhum langsung dimakamkan oleh tim Satgas Covid-19 Sulsel pada 9 Juli pukul 02.58 Wita, di TPU yang berada di Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Pemakaman dikawal personel gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP sekitar 55 orang.

Dengan meninggalnya satu pasien tersebut maka jumlah total pasien yang meninggal dunia di Enrekang sebanyak enam pasien.

Dengan demikian jumlah total kasus di Kabupaten Enrekang mencapai 57 kasus positif terdiri 18 jalani perawatan, 33 pasien sembuh, dan enam meninggal dunia. (spa)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Terbukti Korupsi Proyek RS Pratama, Pejabat Sidrap Divonis 3 Tahun Penjara

21 September 2024 - 08:37 WITA

Deklarasi Pilkada Damai: KPU-Bawaslu Sidrap Optimis Wujudkan Pemilihan Berkualitas

20 September 2024 - 21:49 WITA

Pemda Enrekang Beri Klarifikasi Terkait Polemik Gaji P3K

20 September 2024 - 17:17 WITA

KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024

20 September 2024 - 17:06 WITA

Viral! Aksi Kejar-Kejaran di Warkop Sidrap, Pemuda Lari Tak Bayar Usai BO

18 September 2024 - 10:59 WITA

Silaturahmi SAR-Kanaah, Pak Ijo : jangan sekali-kali kemenangan ini dengan nilai rupiah

18 September 2024 - 10:30 WITA

Trending di Eksklusif