Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 20 Jul 2020 19:23 WITA ·

Operasi Patuh 2020, Kasat Lantas Polres Enrekang: Lebih Humanis dan persuasif


 Operasi Patuh 2020, Kasat Lantas Polres Enrekang: Lebih Humanis dan persuasif Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Kasat lantas Polres Enrekang, AKP Abdul Azis, SH menghimbau kepada seluruh pengendara agar mentaati semua peraturan lalu lintas dan melengkapi surat kendaraan bermotor karena akan segera digelar operasi patuh 2020.

Operasi lalu lintas yang dilaksanakan di tengah pandemi covid-19, akan berlangsung selama 14 hari, mulai Kamis (23/7) hingga Rabu (5/8) yang dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia.

Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Abd Azis, Senin (20/7/2020), menuturkan dalam operasi patuh nanti pihaknya mengedepankan fungsi lalu lintas dengan sasaran surat-surat dan kelengkapan kendaraan serta imbauan kepada pengendara untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam mencegah covid-19.

“Meski operasi patuh 2020 dilakukan di tengah pandemi covid-19, pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas, tetap akan dikenakan tilang,” jelasnya.

Namun, tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Abdul Azis berharap masyarakat mulai mempersiapkan diri menjelang operasi patuh 2020. Lengkapi surat-surat kendaraan dan selalu mengenakan alat keselamatan saat berkendara serta menggunakan masker.

“Mari patuhi aturan berlalu lintas dan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid-19 agar semua selamat serta terlindungi,” imbuhnya. (asr)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.