Menu

Mode Gelap
Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

Ajatappareng · 18 Agu 2020 22:00 WITA ·

Pengaruh Miras, Pengunjung Cafe Metro Ricuh


 Pengaruh Miras, Pengunjung Cafe Metro Ricuh Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Reskrim Polres Sidrap menangkap seoranh pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, Selasa, (18/8/2020).

Pelaku bernama Irham alias Nire (23) warga Jalan Menennung, Kelurahan Simae, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap. Pria pengangguran itu ditangkap di kampungnya tanpa melakukan perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, Selasa (18/8/2020) mengatakan, pelaku Irham ditangkap atas dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang pemuda bernama Fahrul.

Pemarangan dan kericuhan pengunjung itu terjadi di Cafe Metro, Kelurahan Uluale, Kecamatan Wattangpulu, Sidrap, Selasa, 11 Agustus 2020, sekitar pukul 02.00 wita, dini hari.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Saat itu, ia mengaku tersinggung karena korban menatap pelaku. Saat kericuhan, keduanya dalam pengaruh miras yang dikonsumsi di Cafe Metro.

Berawal dari situ, terjadilah penganiayaan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata tajam. Setelah melihat korban terluka, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Saat itu pula, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan karena mengalami luka memar, dan luka iris akibat sabetan senjata tajam pada bagian tangan dan punggung.

Kini terduga pelaku dan barang bukti berupa sebilah badik diamankan di Mapolres Sidrap untuk penyelidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 623 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.