AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Sengkang-Sidrap, tepatnya di Kampung Bendoro, Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Senin, (7/9/2020) sekitar pukul 06.00 wita.
Sebuah Mobil Datsun GO warnah putih dengan nomor polisi DP 1715 CE yang dikemudikan Anton (30) warga Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng menambrak dua orang pejalan kaki hingga meninggal dunia.
Korban yang meninggal dunia itu adalah perempuan Hj Dawiah (70) dan lelaki Basri (64). Keduanya merupakan warga Bendoro, Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng.
Kedua korban yang meninggal mengalami sejumlah luka robek disekujur tubuhnya akibat benturan benda keras. Sementara, pengemudi Mobil Datsun GO juga mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Nemal Sidrap.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Supriyanto, mengatakan, kejadian berawal saat pengemudi Mobil Datsun GO bergerak dari arah barat ke timur atau pangkajene-tanru tedong hendak belok dan oleng kekanan.
Mobil tersebut, akhirnya menabrak pejalan kedua korban yang sementara berdiri dibahu jalan.
“Akibatnya dua orang pejalan kaki meninggal. Satu meninggal di TKP, dan satunya meninggal dunia di RSUD Nemal akibat mengalami luka-luka disekujur tubuhnya,” ucapnya.
AKP Supriyanto mengatakan, saat ini anggotanya sudah melakukan olah TKP, mengambil keterangan saksi-saki, dan mengamankan barang bukti berupa mobil Datsun GO warna putih. (asp/ajp)