Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 16 Okt 2020 14:43 WITA ·

Bupati Enrekang Minta Dana Desa Dikelola Sesuai Aturan


 Bupati Enrekang Minta Dana Desa Dikelola Sesuai Aturan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Bupati Enrekang Drs. H. Muslimin Bando, M.Pd, meminta para kepala desa agar mengelola dana desa secara tepat dan berpegang pada aturan-aturan yang berlaku.

Hal itu ia sampaikan, menyusul tuntasnya Diklat Pengelolaan Keuangan Dana Desa Batch I dan II, yang digelar baru-baru ini.

“Kepala desa harus betul-betul paham bagaimana pengelolaan keuangan yang baik dan benar, sesuai peraturan,” kata MB, Jumat, (16/10).

Karenanya, mengikuti diklat itu dinilai sebagai langkah yang tepat agar pengelolaan keuangan di desa semakin baik.

Bupati ingin agar para kades memahami kebijakan umum Dana Desa 2020, pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Desa, perencanaan dan penganggaran desa, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Keuangan Desa, dan juga paham bagaimana menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI

Diklat tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan Balai Diklat PKN Gowa. Bupati MB menyampaikan terima kasih kepada Kepala Balai Diklat PKN Gowa, Moch. Iwan Rivdijanto,S.E., M.M., Ak beserta manajemen yang telah bersedia memberikan bimbingan dan pelatihan kepada para kades dari daerahnya.

Diklat Batch II baru-baru ini diikuti 36 Kades, sementara pada Batch I diikuti 38 kades. Masing-masing batch berlangsung secara virtual selama 3 hari. Dengan menggunakan metode distance learning. (Asr/Ajp)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.