Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 10 Nov 2020 16:08 WITA ·

3 Bulan, 2.162 Warga Terjaring Langgar Protokoler Kesehatan


 3 Bulan, 2.162 Warga Terjaring Langgar Protokoler Kesehatan Perbesar

AJATAPPARENG,ONLINE, SIDRAP — Untuk mengantisipasi penyebaran Pandemi Covid-19 di Kabupeten Sidrap, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar terus berupaya untuk menegakkan Protokol Kesehatan sesuai dengan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Sidrap Nomor 32 tahun 2020.

Hasilnya, selama melakukan Patroli Masker, Tercatat ada 2.162 warga yang telah melanggar protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi covid-19. Pelanggaran itu yakni tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sidrap, Usman Demma, Selasa, (10/11/2020) membenarkan bahwa 2.162 warga pelanggar protokol kesehatan yang terjaring mulai September hingga November ini, rata-rata tidak memakai masker saat keluar rumah.

Umumnya, pelanggar ini didapat di tempat-tempat umum seperti pasar, cafe, rumah makan, masjid, dan tempat keramaian lainnya.

Menurutnya, Sanksi yang diberikan terhadap pelanggara protokol kesehatan itu yakni teguran secara lisan 1.043, tertulis 724, sanksi sosial berupa push up, hafal pancasila, dan nyanyi lagu kebangsaan sebanyak 284 orang.

Selain sanksi sosial, juga ada 111 pelanggar dikenakan sanksi administrasi berupa pembayaran Rp 100 ribu sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Sidrap Nomor 32 tahun 2020.

Usman Demma menambahkan bahwa operasi pendisiplinan yang dilakukan bersama Satpol PP dan TNI-Polri itu akan berlangsung hingga Desember 2020.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat Sidrap agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona atau covid-19,” ajaknya.

Penerapan protokol kesehatan yang dimaksud itu berupa penggunaan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan hindari kerumunan.

“Mari kita jaga diri, keluarga dan kerabat dekat kita dari wabah covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,”pungkasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.