AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Acara hajatan kerap menjadi ajang pesta miras (minuman keras) bagi anak muda di Pinrang. Lazimnya, setiap pesta miras berakhir ricuh.
Kondisi ini terjadi daerah Awang-awang, Kecamatan Watang Sawitto. Tepatnya, Rabu dini hari (10/11/2020), di Jalan Andi Pawelloi Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.
Gegara pesta miras, dua kelompok pemuda ricuh hingga menewaskan seorang pemuda. Arif Nur Hakim Als Cecep (20) yang beralamatkan Jl. Gajah Pasar Kampung Jaya No. 328 Kelurahan Jaya Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, harus meregang nyawa setelah ditikam oleh pelaku Imam Sumantri (24), warga Bulu Kel. Manarang Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, Berdasarkan laporan polisi, LPB / 408 / XI / 2020 / SPKT / Res Pinrang, tanggal 10 November 2020, Gabungan Unit Intelkam Polsek Watang Sawitto dipimpin IPDA Mansur bersama Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit resmob AIPDA Aris, SH berhasil mengamankan Imam Sumantri (24) atas tuduhan tindak pidana penganiayaan disertai pembunuhan.
Dharma menambahkan, sebelum peristiwa penikaman terjadi, pelaku dan korban sama sama datang ke acara hajatan/aqikah dari teman mereka dan meminum minuman keras seperti bir dan anggur merah.
“Namun menurut keterangan dari kedua kelompok, tidak ada perselisihan yang terjadi pada saat kedua rombongan berada di tempat tersebut. Nanti setelah meninggalkan lokasi dan melintas di Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo, sekelompok anak muda melempari batu, pelaku bersama rombongannya singgah lalu menikam salah satunya.
Kini pelaku dan barang bukti sebilah badik panjang sekitar 20 cm sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. (br)