Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Eksklusif · 10 Des 2020 15:16 WITA ·

Satpol PP-Damkar akan Uji Personel, jika Tak Lolos Siap-siap Tereleminasi


 Satpol PP-Damkar akan Uji Personel, jika Tak Lolos Siap-siap Tereleminasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Terkait adanya rencana tes uji seleksi perpanjangan kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan Damkar di Tengah Pandemi Covid-19 yang akan diselenggarakan pada tanggal (14/12/2020).

Sejumlah personil mempertanyakan adanya adanya uji tes tertulis tersebut. Ini baru pertama kali dilakukan uji seleksi tertulis dilingkup Dinas Satpol PP dan Damkar.

“Biasanya kalau perpanjangan kontrak itu hanya mengumpulkan dokumen, surat penyataan setiap tahun, kok tahun ini ada uji seleksi ! Jadi jika tidak lolos uji seleksi, Bagaimana nasib Anggota Personil yang sudah lama mengabdi,” kata salah seorang personil.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Usman Demma saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (10/12/2020) mengatakan tes uji seleksi tertulis ini akan dilakukan ini semata-mata untuk mengevaluasi kinerja personil Satpol PP dan Damkar.

Saat ini pelaksaan Ujian tes tertulis masih sementara kita koordinasikan ke Sekretariat Daerah, Sudirman Bungi.

“Mengenai materi yang dijadikan sebagai bahan ujian tertulis terkait peraturan daerah (Perda),” ungkap Usman Demma.

Melalui uji seleksi ini kita akan mengetahui sampai kemampuan personil dalam melaksanakan tugas.

“Jujur pak saya katakan bahwa kinerja Personil akhir-akhir ini drastis turun terutama dalam penjagaan,” kata Usman Demma.

Untuk itu, melalui uji tes seleksi perpanjangan kontrak ini, mudah-mudahan kinerja Anggota Satpol PP dan Damkar diharapkan adanya peningkatan mutu kerja dalam menjalankan Peraturan Daerah di Wilayah Pemerintah Kabupaten Sidrap. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 168 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.