Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 10 Des 2020 15:16 WITA ·

Satpol PP-Damkar akan Uji Personel, jika Tak Lolos Siap-siap Tereleminasi


 Satpol PP-Damkar akan Uji Personel, jika Tak Lolos Siap-siap Tereleminasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Terkait adanya rencana tes uji seleksi perpanjangan kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan Damkar di Tengah Pandemi Covid-19 yang akan diselenggarakan pada tanggal (14/12/2020).

Sejumlah personil mempertanyakan adanya adanya uji tes tertulis tersebut. Ini baru pertama kali dilakukan uji seleksi tertulis dilingkup Dinas Satpol PP dan Damkar.

“Biasanya kalau perpanjangan kontrak itu hanya mengumpulkan dokumen, surat penyataan setiap tahun, kok tahun ini ada uji seleksi ! Jadi jika tidak lolos uji seleksi, Bagaimana nasib Anggota Personil yang sudah lama mengabdi,” kata salah seorang personil.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Usman Demma saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (10/12/2020) mengatakan tes uji seleksi tertulis ini akan dilakukan ini semata-mata untuk mengevaluasi kinerja personil Satpol PP dan Damkar.

Saat ini pelaksaan Ujian tes tertulis masih sementara kita koordinasikan ke Sekretariat Daerah, Sudirman Bungi.

“Mengenai materi yang dijadikan sebagai bahan ujian tertulis terkait peraturan daerah (Perda),” ungkap Usman Demma.

Melalui uji seleksi ini kita akan mengetahui sampai kemampuan personil dalam melaksanakan tugas.

“Jujur pak saya katakan bahwa kinerja Personil akhir-akhir ini drastis turun terutama dalam penjagaan,” kata Usman Demma.

Untuk itu, melalui uji tes seleksi perpanjangan kontrak ini, mudah-mudahan kinerja Anggota Satpol PP dan Damkar diharapkan adanya peningkatan mutu kerja dalam menjalankan Peraturan Daerah di Wilayah Pemerintah Kabupaten Sidrap. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Ahmad Hilmi, Siswa UPT SDN 1 Amparita Wakili Sulselbar di Festival Tunas Bahasa

2 Mei 2024 - 13:38 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Upacara Hardiknas Digelar Disemua UPT Korwil Kecamatan Se Sidrap

2 Mei 2024 - 11:29 WITA

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.