Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 21 Des 2020 08:49 WITA ·

Ujian Seleksi Satpol PP di Sidrap Diduga Curang, Ini Alasannya…


 Ujian Seleksi Satpol PP di Sidrap Diduga Curang, Ini Alasannya… Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ujian seleksi terhadap Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar di Lingkup Pemkab Sidrap, diduga diwarnai kecurangan.

Padahal, ujian ini menentukan nasib tenaga kontrak sebagai dasar untuk perpanjangan kontrak.

Sekadar diketahui, hasil seleksi tersebut membuat 26 Personil Dinas Satpol PP dan Damkar terdiri dari, 17 Personil Anggota Satpol PP dan 9 Anggota Damkar tidak lolos dalam seleksi perpanjangan kontrak tersebut.

Sejumlah rumor dan dugaan adanya permainan dan kecurangan selama seleksi muncur. Sebab  dalam tahap seleksi tersebut, hanya tes tertulis yang ternyata masuk dalam penilaian.

Informasi yang dihimpun, Senin (21/12), dari tiga tahapan seleksi yang diikuti peserta, hanya tes tertulis yang masuk dalam penilaian kelulusan.

“Kok bisa, ujian tes Wawancara dan Ujian kesamaptaan tidak masuk dalam penilaian,” keluh sejumlah personil Dinas Satpol PP dan Damkar Sidrap.

Yang lebih parah, ada dua Anggota Satpol PP yang tidak ikut ujian kesamaptaan, ternyata lulus dalam seleksi perpanjangan kontrak ini.

Indikasi kecurangan kedua, dalam uji tes tertulis, sejumlah personil yang mengikuti ujian test tertulis mendapat kunci jawaban. Kini bukti adanya kunci jawaban itu, beredar dan masih dipegang sejumlah personil.

Selanjutnya, ujian seleksi perpanjangan kontrak yang baru pertama kali dilakukan dilingkup Dinas Satpol PP dan Damkar itu, diduga tidak melibatkan Badan Kepegawaian Daerah.

Dikatahui bahwa, Anggota Satpol PP Sidrap adalah petugas yang bertanggung jawab dalam penanganan Covid-19, seperti Pendisplinan Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sidrap. Namun toh, malah melakukan seleksi tanpa memperhatikan Protokol Kesehatan.

Kisruh dan dugaan kecurangan terkait uji seleksi Satpol PP Sidrap itu, diharapkan bisa menjadi perhatian DPRD Sidrap, khususnya Komisi I.

“Harusnya DPRD bisa peka dan turun tangan menyikapi kondisi seperti ini. Karena ini persoalan nasib sejumlah tenaga kontrak Satpol PP,” ungkap sejumlah personel Satpol PP. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 1,020 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.