AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ujian seleksi terhadap Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar di Lingkup Pemkab Sidrap, diduga diwarnai kecurangan.
Padahal, ujian ini menentukan nasib tenaga kontrak sebagai dasar untuk perpanjangan kontrak.
Sekadar diketahui, hasil seleksi tersebut membuat 26 Personil Dinas Satpol PP dan Damkar terdiri dari, 17 Personil Anggota Satpol PP dan 9 Anggota Damkar tidak lolos dalam seleksi perpanjangan kontrak tersebut.
Sejumlah rumor dan dugaan adanya permainan dan kecurangan selama seleksi muncur. Sebab dalam tahap seleksi tersebut, hanya tes tertulis yang ternyata masuk dalam penilaian.
Informasi yang dihimpun, Senin (21/12), dari tiga tahapan seleksi yang diikuti peserta, hanya tes tertulis yang masuk dalam penilaian kelulusan.
“Kok bisa, ujian tes Wawancara dan Ujian kesamaptaan tidak masuk dalam penilaian,” keluh sejumlah personil Dinas Satpol PP dan Damkar Sidrap.
Yang lebih parah, ada dua Anggota Satpol PP yang tidak ikut ujian kesamaptaan, ternyata lulus dalam seleksi perpanjangan kontrak ini.
Indikasi kecurangan kedua, dalam uji tes tertulis, sejumlah personil yang mengikuti ujian test tertulis mendapat kunci jawaban. Kini bukti adanya kunci jawaban itu, beredar dan masih dipegang sejumlah personil.
Selanjutnya, ujian seleksi perpanjangan kontrak yang baru pertama kali dilakukan dilingkup Dinas Satpol PP dan Damkar itu, diduga tidak melibatkan Badan Kepegawaian Daerah.
Dikatahui bahwa, Anggota Satpol PP Sidrap adalah petugas yang bertanggung jawab dalam penanganan Covid-19, seperti Pendisplinan Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sidrap. Namun toh, malah melakukan seleksi tanpa memperhatikan Protokol Kesehatan.
Kisruh dan dugaan kecurangan terkait uji seleksi Satpol PP Sidrap itu, diharapkan bisa menjadi perhatian DPRD Sidrap, khususnya Komisi I.
“Harusnya DPRD bisa peka dan turun tangan menyikapi kondisi seperti ini. Karena ini persoalan nasib sejumlah tenaga kontrak Satpol PP,” ungkap sejumlah personel Satpol PP. (asp/ajp).