Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 22 Des 2020 14:59 WITA ·

Jelang Tahun Baru, Polisi Gagalkan Peredaran 1.710 Pil Ekstasi


 Jelang Tahun Baru, Polisi Gagalkan Peredaran 1.710 Pil Ekstasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Setelah meringkus pelaku Peredaran Sabu-sabu 1Kg beberapa hari lalu, Satnarkoba Polres Sidrap kembali menggagalkan peredaran ribuan pil ekstasi yang dibungkus dalam paket Brownies.

Pil ekstasi yang diamankan dari seorang lelaki bernama Abdul Azis (25) di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Pria yang ditangkap itu merupakan warga asal Desa Kalempang, Kecamatan Pituriawa, Sidrap.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sopyan, Selasa (22/12/2020) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar pak, kita amankan pelaku bersama barang bukti sebanyak 1.710 butir pil ekstasi yang dibungkus dalam dua paket Brownies,” ucapnya.

Penangkapan terhadap terduga pelaku itu berawal dari informasi bahwa ada ribuan pil ekstasi yang dikirim dari Nunukan tujuan Sidrap melalui jalur laut.

Dari informasi tersebut, Pihaknya berupaya melakukan penyelidikan dengan mencurigai seseorang yang membawa dos tersebut. Setelah di Geleda isinya ternyata Pil Ekstasi yang di campur puluhan bungkusan Milo.

Dihadapan petugas, terduga pelaku Abdul Azis mengaku mengambil paket bungkusan itu di pelabuhan Parepare.

Abdul Aziz mengatakan paket berisi ribuan Pil Ekstasi itu akan dibawakan seseorang di Lawawoi, Sidrap sebelum ditangkap Polisi.

Kini Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan dan pengembangan kasus lebih. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 260 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.