Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 25 Des 2020 17:31 WITA ·

Komunitas Dj XBS Kutuk Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Polri


 Komunitas Dj XBS Kutuk Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Polri Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap sebelumnya telah mengamankan seorang perempuan yang diduga bekerja sebagai Disc Jockey (DJ).

Dia adalah inisial EM alias AS (23) warga Jalan Tassiso Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.

Perempuan itu ditangkap atas dugaan ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian melalui akun media sosial Instagram Eghy Morena.

Pelaku ditangkap di Jalan Bau Massepe Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis, 24 Desember 2020, sekitar pukul 18.45 wita.

Ketua Umum Xtra Beat Sulawesi (XBS), Muhammad Asril Rahman alias Riel Ogie akhirnya angkat bicara dan mengutuk perbuatan EM alias AS itu yang diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian melalui akun media sosial Instagramnya.

Pelaku atasnama EM dan AS ini yang mengaku seorang Dj, Namun setelah ditelusuri ternyata bukan anggota Dj dari Komunitas XBS.

“Kami sempat menelusuri apakah si EM alias AS ini adalah seorang DJ?, ternyata bukan DJ karena belum mendapatkan sertifikat lulus belajar DJ,” kata Asril

Bahkan belum bisa disebut DJ, karena mixing belum lancar sedangkan orang yang mendapat gelar DJ kalau sudah memiliki sertifikat.

Para DJ yang berhimpun di XBS diharapkan agar tidak terlibat dalam Kasus Narkoba, apabila ada, Komunitas XBS tak akan segan-segan mengeluarkan dari organisasi ini.

“Komunikasi XBS, terbentuk untuk mempersatukan Para DJ agar senantiasa mendapatkan Pembinaan dan Pengawasan dalam menghapus Imej Negatif tentang Disc Jockey,” pungkasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 283 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.