Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 15 Jun 2021 17:29 WITA ·

Bupati Pinrang Serahkan Klaim Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Keluarga Marbot Mesjid


 Bupati Pinrang Serahkan Klaim Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Keluarga Marbot Mesjid Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Bupati Pinrang serahkan santunan kematian BPJS Ketenagarjaan kepada tiga orang pengurus Mesjid yang diwakili keluarga masing masing penerima santunan, di ruang kantor Bupati Pemerintah Kabupaten Pinrang, Selasa (15/6/2021).

Ketiga perwakilan keluarga korban penerima santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut ialah keluarga almarhum Muh. Daming Imam Masjid Nurul Mubin Tanah Cicca I, almarhum H. Muh Idurs Khadim Masjid Nurul Amin Salipolo dan almarhum Ambo Dalle Bilal Masjid Al Ikhlas Sumpang Saddang.

Bupati Pinrang A. Irwan Hamid dalam sambutannya agar klaim santunan yang diberikan kepada ketiga orang keluarga perangkat Masjid yang wafat dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan keluarga tetap tabah.

“Saya harap santunan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik baiknya, jangan lihat nilainya namun ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Pinrang melalui BJPS Ketenagakerjaan,” ucap Irwan Hamid

Bupati Irwan mengatakan, program perlindungan yang diberikan kepada para perangkat masjid ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada mereka dalam tugas kesehariaanya melayani ummat. Mengingat pekerjaan perangkat Mesjid merupakan tugas mulia yang susah mencari penggantinya

“Kami memprogramkan untuk memasukkan para pegawai imam dan pegawai syara’ dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan semuanya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang,” terangnya

Sementara itu Pihak BPJS Ketenagakerjaan yang di wakili oleh Lubis Latif mengungkapkan bahwa, di Provinsi Sulawesi Selatan, hanya Kabupaten Pinrang yang memprogramkan perlindungan bagi para pekerja agama ini.

“Pinrang merupakan daerah yang pertama memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja Marbot Mesjid, itu lengkap,” ungkap Lubis Latif, kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulsel.

“Olehnya itu program ini diharapkan berkelanjutan dan bisa lebih luas lagi cakupannya,” tutup Lubis (ac/ajp)

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.