Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 15 Jun 2021 17:29 WITA ·

Bupati Pinrang Serahkan Klaim Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Keluarga Marbot Mesjid


 Bupati Pinrang Serahkan Klaim Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Keluarga Marbot Mesjid Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Bupati Pinrang serahkan santunan kematian BPJS Ketenagarjaan kepada tiga orang pengurus Mesjid yang diwakili keluarga masing masing penerima santunan, di ruang kantor Bupati Pemerintah Kabupaten Pinrang, Selasa (15/6/2021).

Ketiga perwakilan keluarga korban penerima santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut ialah keluarga almarhum Muh. Daming Imam Masjid Nurul Mubin Tanah Cicca I, almarhum H. Muh Idurs Khadim Masjid Nurul Amin Salipolo dan almarhum Ambo Dalle Bilal Masjid Al Ikhlas Sumpang Saddang.

Bupati Pinrang A. Irwan Hamid dalam sambutannya agar klaim santunan yang diberikan kepada ketiga orang keluarga perangkat Masjid yang wafat dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan keluarga tetap tabah.

“Saya harap santunan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik baiknya, jangan lihat nilainya namun ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Pinrang melalui BJPS Ketenagakerjaan,” ucap Irwan Hamid

Bupati Irwan mengatakan, program perlindungan yang diberikan kepada para perangkat masjid ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada mereka dalam tugas kesehariaanya melayani ummat. Mengingat pekerjaan perangkat Mesjid merupakan tugas mulia yang susah mencari penggantinya

“Kami memprogramkan untuk memasukkan para pegawai imam dan pegawai syara’ dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan semuanya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang,” terangnya

Sementara itu Pihak BPJS Ketenagakerjaan yang di wakili oleh Lubis Latif mengungkapkan bahwa, di Provinsi Sulawesi Selatan, hanya Kabupaten Pinrang yang memprogramkan perlindungan bagi para pekerja agama ini.

“Pinrang merupakan daerah yang pertama memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja Marbot Mesjid, itu lengkap,” ungkap Lubis Latif, kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulsel.

“Olehnya itu program ini diharapkan berkelanjutan dan bisa lebih luas lagi cakupannya,” tutup Lubis (ac/ajp)

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.