Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 15 Jun 2021 17:57 WITA ·

Bupati Barru dan Forkopimda Ikuti Rakor Penanganan Covid-19


 Bupati Barru dan Forkopimda Ikuti Rakor Penanganan Covid-19 Perbesar

AJATAPPARENG ONLINE BARRU — Bupati Barru, Ir. H.Suardi Saleh, M. Si menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro se Indonesia. Rakor tersebut diikuti secara virtual melalui aplikasi zoom di ruang Barru Smart Information Center (Basic) lantai II Kantor Bupati Barru, Senin (14/6/2021) malam.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, diikuti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian serta pihak terkait lainnya.

Airlangga menyanpaikan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), terkait PPKM Mikro, mulai tanggal 15-28 Juni 2021 untuk Daerah zona merah agar pengambilan keputusan bisa dilakukan secara cepat dan bisa dilakukan penebalan PPKM di wilayah-wilayah merah.

“Terkait PPKM Mikro, tanggal 15-28 Juni untuk di Daerah merah seperti Madura agar dilakukan penebalan dengan koordinasi TNI/Polri dari Dandim dan Kapolres mengkoordinasikan PPKM, pengambilan keputusan bisa dilakukan secara cepat dan bisa dilakukan penebalan PPKM dan di wilayah-wilayah merah bisa diisolasi,” ungkapnya Airlangga Hartarto.

Pada kesempatan ini tersebut, Airlangga Hartarto mengutarakan, sesuai instruksi Bapak Presiden RI berdasarkan Tren kenaikan kasus maka perlu dilakukan peningkatan kapasitas tempat tidur diseluruh rumah sakit ditingkatkan 40 persen, khususnya Kabupaten/Kota dengan zonasi merah dan bed occupancy rate (BOR) di atas 60 persen.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menekankan agar pelaksanaan vaksinasi dapat secara tepat waktu serta terwujudnya ‘herd immunity’ masyarakat.

Untuk itu lanjut Tito, diharapkan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati, agar menentukan daerah zona risiko tinggi, sedang dan rendah sampai pada tingkat Rumah Tangga (RT).

Selain itu Mendagri mengharapkan penentuan target penerima vaksin berbagai elemen dan kokasi pelaksanaan vaksin da lokasi pelaksanaan vaksin pada tempat yang biasa digunakan masyarakat untuk berkumpul.

“Sebaiknya ditentukan target penerima vaksin dan lokasi pelaksanaan yang mudah dijangkau masyarakat”, ujar dia.

Dibagian lain, Mantan Kapolri menegaskan agar tetap konsisten dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti memperkuat upaya 3M (Tracing, Treatment dan Terting) disamping itu tetap memperhatikan 5M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan. Menjaga Jarak Jarak. Menghindari Kerukumunan dan Mengurangi Mobilitas.

Bupati Barru, ikut hadir bersama Wakil Bupati Barru Aska Mappe, Sekda Abustan, AB, Kapolres Barru diwakili Waka Polres, Dandim 1405, Diwakili Perwira Penghubung/Danramil Kecamatan. Barru, Staf Ahli dan para Kepala OPD Kab. Barru. (isk)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.