Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Fokus · 17 Jun 2021 11:46 WITA ·

Di Depan Kelompok Tani, H Bahrul Appas Sosialisasi Perda Kelembagaan Petani


 Anggota DPRD Sidrap, H Bahrul Appas Perbesar

Anggota DPRD Sidrap, H Bahrul Appas

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Sidrap, H Bahrul Appas melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 8/2017 tentang Pembinaan dan Pengembangan Kelembagaan Petani di hadapan masyarakat kelompok petani di Desa Rijang Panua, Kulo, Rabu malam (16/6/2021).

Anggota Komisi II DPRD Sidrap, H Bahrul Appas didampingi Kadis Peternakan, Ir Samuel dan Kabid PSP Dinas Pertanian, Suriyanto. Sosialisasi digelar di kediaman tokoh masyarakat setempat, H Ahmad Appas.

H Bahrul Appas mengatakan sosialisasi ini diselenggarakan untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan perda yang sudah dibentuk Pemkab Sidrap itu, diketahui oleh petani.

“Memang, perda yang disahkan Pemkab Sidrap bersama legislatif tidak hanya menjadi perda yang macan kertas kosong saja. Tapi kami ingin perda ini sebagai produk hukum yang kuat sehingga bisa diterapkan pada masa saat ini,” pintanya.

Ia juga menyampaikan bahwa sektor pertanian harus menjadi perhatian prioritas pemerintah, karena Sidrap menjadi penyumbang lumbung makanan secara nasional.

Selain membahas kelembagaan kelompok tani, bersama Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan, juga dibahas bagaimana syarat bagi petani untuk mendapat kuota pupuk 2022 mendatang.

Kadis Peternakan, Ir Samuel berharap, kelompok tani bisa menguatkan kelembagaan karena menjadi syarat penting dalam menerima bantuan dari pemerintah, termasuk menentukan kuota pupuk.

Sementara Kabid PSP Dinas Pertanian, Supriyanto menegaskan, pentingnya bagi petani untuk melakukan verifikasi data anggota.

“Ini banyak muncul masalah ketika pengusulan kuota pupuk. Luas lahan ini penting,” tandasnya. (sp)

Artikel ini telah dibaca 137 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.