Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 6 Jul 2021 21:04 WITA ·

Samsat Barru Buka PeLayanan Vaksin Gratis


 Samsat Barru Buka PeLayanan Vaksin Gratis Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Kantor Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Barru, Selasa, Hari ini 6/7/ 2021. resmi membuka layanan vaksinasi kepada warga secara gratis.

Kasat Lantas Polres Barru, AKP. Abd Samad menyampaikan, kepada masyarakat yang pingin di vaksin untuk segera datang ke Kantor Samsat.

“Mulai Hari ini membuka layanan vaksinasi kepada masyarakat ,”ujar Samad.

Kasat lantas sangat mengharapkan agar masyarakat yang belum melakukan vaksin segera ayo vaksin datang di kantor Samsat gratis lo ini semua untuk kebaikan anda kedepannya bagi masyarakat yang ingin mengambil SIM harus menunjukkan sertifikat vaksin. “

Kami tidak menghalangi masyarakat yang ingin mengutus dan mengambil SIM dan belum di vaksin.

Abdul Samad, menghimbau kepada masyarakat untuk segara melakukan vaksinasi Namun kami sarankan, kalau mau mengurus atau mengambil SIM silahkan vaksin dulu yang belum divaksin,” pinta Samad

Dari pantauan media dilapangan, sejumlah Masyarakat mulai untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Kantor Samsat Kabupaten Barru. (isk)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.