Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 10 Jul 2021 12:56 WITA ·

Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Pasar Tumpah


 Satpol PP menertibkan lapak pedagang di Pasar Tumpah, Sumpang Minangae, Sabtu (10/7/2021). Perbesar

Satpol PP menertibkan lapak pedagang di Pasar Tumpah, Sumpang Minangae, Sabtu (10/7/2021).

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Barru menertibkan pedagang pasar tumpah pesisir Pantai Sumpang Binangae, Kelurahan Sumpang Binagae, Kabupaten Barru, Sabtu, (10/7/2021).

Kedatangan personel Satpol PP sempat membuat Pedagang Kaki Lima (PKL) sangat panik. Dengan tergesa-gesa pedagang kaki berusaha mengemasi dan mengamankan barang dagangan mereka yang sebagian besar adalah pedagang buah-buahan dan sayuran.

Kepala Satpol PP Kab Barru, Muh. Sabirin, langsung memimpin penertiban itu. Ia menjelaskan, sebelumnya pedagang sudah diberi peringatan dan sosialisasi agar tidak berjualan di lokasi.

Sebab, pedagang yang hampir menggunakan badan jalan sudah jelas sangat mengganggu ketertiban lalu lintas dan lain-lain.

Satpol PP memang terus menyosialisasikan aturan tersebut ke pedagang. Dan akhirnya, mengambil langkah tegas dengan menertibkan pedagang yang masih berjualan di lokasi yang dilarang.

“Kita sudah sosialisasi sebelum kami ambil langkah ini. Tapi, pedagang ini sangat bandel dan nampaknya kami tidak dihiraukan jadi kami bertindak tegas dan cepat untuk membongkar lapak para penjual di lokasi” tegasnya.

Dalam penertiban itu, sejumlah pedagang sempat ngotot ingin bertahan. Bahkan meminta agar pembongkaran dilakukan setelah lebaran Idhul Adha mendatang. (isk)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.