AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Barru menertibkan pedagang pasar tumpah pesisir Pantai Sumpang Binangae, Kelurahan Sumpang Binagae, Kabupaten Barru, Sabtu, (10/7/2021).
Kedatangan personel Satpol PP sempat membuat Pedagang Kaki Lima (PKL) sangat panik. Dengan tergesa-gesa pedagang kaki berusaha mengemasi dan mengamankan barang dagangan mereka yang sebagian besar adalah pedagang buah-buahan dan sayuran.
Kepala Satpol PP Kab Barru, Muh. Sabirin, langsung memimpin penertiban itu. Ia menjelaskan, sebelumnya pedagang sudah diberi peringatan dan sosialisasi agar tidak berjualan di lokasi.
Sebab, pedagang yang hampir menggunakan badan jalan sudah jelas sangat mengganggu ketertiban lalu lintas dan lain-lain.
Satpol PP memang terus menyosialisasikan aturan tersebut ke pedagang. Dan akhirnya, mengambil langkah tegas dengan menertibkan pedagang yang masih berjualan di lokasi yang dilarang.
“Kita sudah sosialisasi sebelum kami ambil langkah ini. Tapi, pedagang ini sangat bandel dan nampaknya kami tidak dihiraukan jadi kami bertindak tegas dan cepat untuk membongkar lapak para penjual di lokasi” tegasnya.
Dalam penertiban itu, sejumlah pedagang sempat ngotot ingin bertahan. Bahkan meminta agar pembongkaran dilakukan setelah lebaran Idhul Adha mendatang. (isk)