Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 23 Jul 2021 14:20 WITA ·

Satlantas Sidrap Bagi-bagi Kebutuhan Pokok


 Satlantas Sidrap Bagi-bagi Kebutuhan Pokok Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Untuk kesekian kalinya Satuan lantas Polres Sidrap membantu masyarakat terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kabupaten Sidrap. Polisi pun memberikan kebutuhan pokok dan masker sebagai pelindung diri. 

“Kali ini kami menyasar masyarakat yang betul- betul terdampak. Selain menyalurkan bantuan kebutuhan pokok, kita juga memberikan masker sebagai perlindungan diri masyarakat agar terhindat dari wabah,” ungkap Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Muh.Thamrin, Jumat (23/07/2021). 

Kasat Lantas juga memberikan edukasi tentang bahaya Covid-19 dan pentingya menerapkan protoko kesehatan. 

“Selain itu, kita tidak Lupa mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap Disiplin Berlalulintas, untuk keselamatan, mencegah kecelakaan lalu lintas,” ungkap Thamrin. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.