Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 29 Jul 2021 21:07 WITA ·

Gegara Kaki Diinjak Saat Joget, AR Tikam Pengunjung Cafe


 Gegara Kaki Diinjak Saat Joget, AR Tikam Pengunjung Cafe Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Aksi penganiayaan di cafe atau Tempat Hiburan Malam (THM) kembali terjadi di Wilayah Kabupaten Sidrap, Kamis kemarin (15/7/2021).

Ricuh yang berbuntut pada penikaman itu, langsung disikapi tim khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap dengan melalukan penangkapan terhadap pelaku, Kamis (29/7/2021).

Pelaku berinisial AR Bin D, (17) beralamat Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Sementara korban penganiayaan tersebut berinisial L (21) beralamat di Kelurahan Rijangpittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Kasat Reskrim Polres Sidra, AKP Arham saat dihubungi melalui via telepon menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 Wita bertempat depan sebuah Cafe yang terletak di Kecamatan Wattangpulu, Sidrap.

Menurut Arham, korban ditusuk oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam dan menyebabkan perut korban mengalami luka tusuk dan kini dirawat di Puskesmas Lawawoi Kecamatan Wattangpulu.

Motif dari penganiayaan tersebut bermula
saat AR sebelumnya, bersama beberapa orang rekannya mengkomsumsi minuman keras didalam sebuah cafe.

Pada saat  mereka asyik berjoget, tiba-tiba kaki dari salah seorang rekannya terinjak oleh kaki pengunjung lainnya yang juga ikut berjoget.

Karena tidak menerima hal tersebut terjadi adu mulut antar kedua pengunjung yang sudah dipengaruhi miras itu. Dan disaat itulah, pelaku mencabut badik yang diselipkan di pinggangnya dan menusuk perut korban sebanyak 1 kali lalu meninggalkan TKP.

Kini pelaku bersama barang bukti berupa senjata tajam diringkus dan menjalani menjalani pemeriksaan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 5,344 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Asisten 2 Pemda Enrekang Hadiri Halal Bihalal HIKMA Parepare

7 Mei 2024 - 11:06 WITA

PJ Bupati Sidrap Tinjau Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di STIA Lan Makassar

7 Mei 2024 - 11:02 WITA

PT. Pegadaian Cabang Duapitue Salurkan Bantuan Kewarga yang Terdampak Banjir

6 Mei 2024 - 22:31 WITA

Innalillah.. Andi Faisal Ranggong Meninggal Dunia

6 Mei 2024 - 09:43 WITA

Aliran Listrik Wilayah Banjir Sidrap Pulih 98 Persen

5 Mei 2024 - 14:37 WITA

Begini Cara Warga Desa Tana Toro Evakuasi Mandiri Pasca Banjir

5 Mei 2024 - 08:00 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.