Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 13 Sep 2021 22:58 WITA ·

Sainal Rosi Serap Aspirasi di Desa Tonrongnge, Hadirkan Wakil Ketua DPRD Sulsel


 Sainal Rosi Serap Aspirasi di Desa Tonrongnge, Hadirkan Wakil Ketua DPRD Sulsel Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, dari Fraksi Nasdem, Sainal Rosi menggelar reses sekaligus silatirahmi dengan warga Desa Tonrongnge, Kecamatan Baranti, Senin, (13/9/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulsel, H Syaharuddin Alrif, Ketua Fraksi NasDem DPRD Sidrap, Samsumarlin, Kepala Desa Tonrongnge, dan tokoh masyarakat setempat, dan ratusan warga.

Sainal Rosi mengatakan, mengingat reses dilaksanakan di masa pandemic Covid-19,  sehingga membatasi pertemuan hanya dengan tokoh masyarakat dan pemerintah desa setempat.

Dari hasil pertemuan itu, sejumlah masukan dan saran yang disampaikan diantaranya soal akses infrastruktur kantong produksi.

Menurutnya, pembangunan ditengah pandemic Covid-19 memang sangat sulit. Namun sebagai wakil rakyat pihaknya akan berupaya semaksimal mengawal melalui DPRD untuk mendesak Pemkab segerah merespon apa yang menjadi keinginan warga.

“Itu yang diminta masyarakat segera untuk diperbaiki karena memang kita pahami masa sekarang sangat sulit ekonomi sehingga memang penting pemerintah segera mungkin merespon apa yang menjadi keinginan masyarakat khususnya dibidang pertanian,” terang legislator NasDem itu.

Anggota komisi III itu menjelaskan, dengan berakhirnya kegiatan reses masih ada tahapan lagi yang harus dilakukan. Diantaranya, menyusun laporan hasil reses selanjutnya akan dipresentasekan dalam rapat paripurna.

Kemudian, hasil paripurna akan dimasukan dalam usulan rancangan kerja pembangunan daerah melalui Musrembang. Setelah itu dibahas kembali dalam pembahasan APBD tahun 2022. (asp)

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.