Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Terkini · 19 Okt 2021 10:45 WITA ·

Legislator NasDem, H Ikhsan Rakib Siap Bantu Warga yang Ingin Urus IMB


 Legislator NasDem, H Ikhsan Rakib Siap Bantu Warga yang Ingin Urus IMB Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota DPRD Sidrap, H Ikhsan Rakib melakukan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah no 10 tahun 2019 tentang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang digelar bersama Sekretariat DPRD, Selasa, (19/10/2021).

Dalam kegiatan tersebut, legislator NasDem itu, mengaku siap memfasilitasi dan membantu warganya yang belum dan baru akan mengurus IMB.

Alasannya, kata dia, IMB merupakan dokumen penting yang harus dimiliki warga selain berkas kepemilikan tanah. “Kalau ada kendala persyaratan, termasuk biaya bisa melaporkan ke saya. Insyaa Allah saya upayakan bantu,” ungkap Ikhsan Rakib.

Ikhsan Rakib beralasan, mengaku prihatin dengan warga yang selama ini terkendala karena belum memiliki IMB. “Jadi tidak ada lagi alasan, ada warga yang membangun dan tidak memiliki IMB,” tandasnya.

Upaya tersebut, mendapat apresiasi dari Kepala Dinas PMPTSP Sidrap, Ir Ruly Dasananda yang hadir di acara tersebut. Menurutnya, kepedulian H Ikhsan Rakib yang mau mengurus dan membantu warga mengurus perizinan, termasuk IMB adalah hal layak diapresiasi.

Sebab, IMB itu memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Termasuk, membantu pemerintab dalam menjalankan program penataan kota.

Hal sama dikatakan Sekretaris Bapenda Sidrap, M Subhan. Ia mengatakan, dengan membantu warga mengurus perizinan seperti IMB, Ikhsan Rakib tidak hanya membantu warga, tapi membantu pemerintah daerah.

Menurutnya, Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam retribusi IMB maupun PBB. Dengan keterlibatan anggota DPRD, seperti yang dilakukan H Ikhsan Rakib, maka semakin memudahkan Pemerintah dalam sosialisasi pengurusan IMB dan retribusinya. (shr)

Artikel ini telah dibaca 296 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.