Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 25 Okt 2021 13:54 WITA ·

H Faisal Sosialisasi Perda Pembangunan Kawasan Pedesaan di Allakkuang


 H Faisal Sosialisasi Perda Pembangunan Kawasan Pedesaan di Allakkuang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, H Faisal melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pembangunam kawasan pedesaan, di Desa Allakkuang, Minggu (24/10/2021).

Kegiatan itu dihadiri oleh pemerintah setempat dan ratusan peserta dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan.

Anggota DPRD Sidrap, H Faisal mengatakan
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam upaya percepatan Pembangunan Perdesaan.

Ia mengatakan, perda ini untuk memperkuat kemampuan keuangan desa dalam memaksimalkan kinerja pelaksanaan dan hasil dari program-program yang direncanakan, meningkatkan kualifikasi desa sebagai hasil dari pelaksanaan percepatan pembangunannya dan mewujudkan kesejahteraan penduduk desa. (sp)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.