Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 1 Agu 2022 21:02 WITA ·

Bawaslu Sidrap Rakor Bersama KPU Bahas PKPU 4 Tahun 2022


 Rapat Koordinasi dalam rangka sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024, Senin, (01/08/2022). 
Perbesar

Rapat Koordinasi dalam rangka sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024, Senin, (01/08/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024, Senin, (01/08/2022).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Sidrap, Dandim 1420 Sidrap, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala bagian serta perwakilan partai politik yang ada di Sidrap.

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam melalui kegiatan ini berharap agar seluruh partai politik memperhatikan himbauan yang akan  diberikan oleh Bawaslu dalam rangka pencegahan terjadinya pelanggaran dalam tahap pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik.

“Saya harap para partai politik memperhatikan surat himbauan maupun surat penyampaian yang diberikan oleh Bawaslu”, tegasnya.

Senada dengan hal tersebut Koordinator Divisi PHL, Andi Syaiful berharap agar semua pihak  terutama KPU dan Partai Politik peserta pemilu untuk senantiasa memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan dalam proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu demi menghindari potensi pelanggaran dan sengketa. (sp)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Ahmad Hilmi, Siswa UPT SDN 1 Amparita Wakili Sulselbar di Festival Tunas Bahasa

2 Mei 2024 - 13:38 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.