Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 16 Agu 2022 15:33 WITA ·

Waspada, Ratusan Ternak di Enrekang Terjangkit PMK, Satgas: Langsung Potong


 Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Enrekang mulai melakukan melakukan pemotongan bersyarat hewan ternak yang terjangkit di desa Sumilan pada  Selasa, (16/07/2022). Perbesar

Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Enrekang mulai melakukan melakukan pemotongan bersyarat hewan ternak yang terjangkit di desa Sumilan pada Selasa, (16/07/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG –– Penyakit Mulut dan Kuku mulai merambah ke Peternak hewan di Sulsel, tak terkecuali di Kabupaten Enrekanh. Hal ini ditandai dengan keluarnya SK Gubernur Sulsel No 1565/VIIi/2022 tentang penetapan keadaan tertentu darurat PMK di Wilayah Sulawesi Selatan.

Berbagai upaya telah dilakukan, salah satunya pemotongan bersyarat hewan yang secara efesien dapat menekan penyebaran kasus PMK.

Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Enrekang juga mulai melakukan melakukan pemotongan bersyarat hewan ternak yang terjangkit di desa Sumilan pada  Selasa, (16/07/2022).

Hadir menyaksikan pemotongan bersyarat Ketua satgas PMK bapak DR. H. Baba didampingi oleh anggota satgas seperti Kadis Peternakan Muh. Alwi beserta Kabid dan dokter POV, Kepala Bappeda Syamsuddin, Kadis Kominfo Hasbar, Kepala BPBD Arsil Bagenda, ketua BAZNAS Enrekang drh. Junwar dan Kasat Intel Kajari Enrekang. Selain itu hadir juga aparat penegak hukum seperti Polisi, dan TNI.

Ketua satgas PMK bapak DR. H. Baba mengatakan puluhan ekor sapi diketahui terjangkit PMK di Enrekang. Dan salah satu upaya untuk menekan penyebarannya adalah melakukan pemotongan.

“Hari ini, Satgas mulai melakukan pemotongan bersyarat di Dedekan Desa Sumillan 12 ekor sapi, rencananya besok di Desa Langda 35 ekor sapi, disusul Desa bontongan 2 ekor sapi, Po’to Kullin 2 ekor dan Janggurura 2 ekor sapi,” ungkapnya.

H. Baba mengaku sangat mengapresiasi para peternak yang dengan kesadaran sendiri melakukan pemotongan bersyarat terhadap hewan yang terjangkit.

“Saya juga menyampaikan terima kasih  kepada para peternak, ini kita lakukan untuk membatasi penyebaran virus ini,”ucapnya.

Saat ini, ada 8 desa zona merah di Enrekang yang terjangkit PMK. Total 101 ekor yg terjangkit PMK dengan rincian 92 sapi, 4 ekor kerbau, dan 5 kambing.

Kadis eternakan dan Perikanan, Muh Alwi berharap semua peternak yang terkena wabah yg dinyatakan positif yang belum agar juga bersedia dilakukan pemotongan bersyarat.

Juga, melakukan bio security dan vaksinasi terhadap hewan yang sehat seperti sapi, kambing dan kerbau serta jalur transportasi keluar masuk hewan yang diperketat.

Sesuai Keputusan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan tentang Juknis Pemberian Bantuan dalam keadaan tertentu darurat PMK akan dilakukan untuk pemulihan ekonomi bagi peternak yang hewannya mati/tertular PMK sebesar 10 juta sapi/kerbau dan 1.5 juta Kambing/Kerbau. (sp)

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.