AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Enam fraksi di DPRD Kota Parepare menyatakan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) untuk di tetapkan menjadi Perda pada rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, Selasa (29/11/2022).
Rapat paripurna pendapat akhir fraksi itu dihadiri para anggota DPRD dan Sekda Parepare Iwan Asaad. Disaksikan sejumlah Kepala SKPD, Camat dan Lurah.
Enam fraksi yang menyatakan menerima yakni Nasdem, Golkar, Gerindra, Demokrat, Fakar, dan PBDI.
Fraksi Nasdem DPRD Parepare berharap APBD tahun anggaran 2023 ini sudah sesuai dengan fungsi APBD sebagai pedoman dalam merencanakan kegiatan suatu daerah tahun berikutnya.
“Tidak kalah pentingnya fraksi partai Nasdem berharap APBD tahun anggaran 2023 dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya terhadap pelaksanaan pemerintahan. Begitupula untuk pembangunan, peningkatan pelayananan dan kesejahteraan masyarakat kota Parepare,” ucap Ketua Fraksi Nasdem Yasser Latief.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Demokrat Bambang Nasir menilai RAPBD 2023 itu sudah sesuai kebutuhan. Ia menyampaikan pujian kepada TAPD dan Badan Anggaran DPRD.
“Setelah Fraksi kami melakukan pencermatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023, Fraksi Partai Demokrat menilai bahwa, Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah disusun sesuai dengan kebutuhan,”ujarnya.
R-APBD tahun 2023 setelah melalui pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yakni Rp924,5 miliar lebih. Sementara target PAD sebesar Rp907,6 miliar. (sah)