Menu

Mode Gelap
Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten Pemdes Otting Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

Eksklusif · 14 Feb 2023 18:00 WITA ·

Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Sidrap Apel Siaga


 Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Sidrap Apel Siaga Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap gelar apel siaga pengawasan satu tahun menuju pemilu 2024, Selasa, (14/2/2023).

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor Bawaslu Sidrap, Jalan Pendidikan No 3 Belakang Kantor DPRD Sidrap.

Apel siaga diikuti seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di 106 desa/kelurahan di 11 Kecamatan, Sidrap.

Hadir dalam acara tersebut Asisten I Pemerintah, Muh Iqbal, Kabag Ops Sidrap, Kompol Nasri, Kajari Sidrap, Hasnadirah, Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Arm Ari Widarto, Hakim PN Sidrap, Masdianah.

Hadir pula sejumlah organisasi kemasyarakatan, kepemudaan maupun kemasiswaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Banser, Ansor, KNPI, Pemuda Muhammadiyah, HMI, PPDI, PMII.

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengatakan, apel siaga dilaksanakan sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan pemilu yang langsung, umum bebas, rahasia jujur dan adil.

“Berkomitmen mendukung pemilu yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, ujaran kebencian, politisasi sara, dan politik uang,” ucapnya.

Lebih jauh, Asmawati Salam mengatakan, Bawaslu saat ini semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan Pemilu dari berbagai aspek.

Berbagai aspek yang dilakukan Bawaslu, merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilu dapat berjalan dengan LUBER dan JURDIL sebagaimana telah diamanahkan Undang-Undang sebagai lembaga Pengawal Demokrasi.

“Dari aspek pengawasan, Bawaslu perlu melakukan tindakan pengawasan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan setiap tahapan Pemilu,” ujarnya.

Menurutnya, Bawaslu dalam melakukan pengawasannya, telah menyusun pedoman dan alat kerja pengawasan yang menjadi acuan kerja pengawas pemilu di setiap tingkatan dari level desa hingga nasional sebagai pedoman dalam melakukan tindakan pengawasan pendaftaran pemilih.

Sementara, dari aspek pencegahan, Bawaslu perlu melakukan tindakan pencegahan untuk meminimalisasi munculnya pelanggaran pemilu. Hal ini penting dilakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran Pemilu sejak dari “hulu”.

Kendati demikian, lanjut Asmawati Salam dalam rangka optimalisasi tindakan pencegahan, Bawaslu membangun sistem laporan hasil pencegahan yang tersinkronisasi di setiap tingkatan baik dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi, hingga Bawaslu Kabupaten/Kota.

Kemudian dari aspek hubungan antar lembaga, Bawaslu perlu menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaran pemilu.

“Bawaslu menyadari bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri. Bawaslu perlu menuangkan kerjasama antar lembaga dalam bentuk nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama untuk mengoptimalkan pengawasan pemilu dan mewujudkan pemilu yang berintegritas,” katanya.

Selanjutnya, kata dia dari aspek partisipasi masyarakat, Bawaslu perlu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Masyarakat merupakan pemilik suara sekaligus penerima manfaat terbesar dari terwujudnya pemilu yang berintegritas.

Dengan terwujudnya pemilu yang berintegritas, diharapkan dapat menghasilkan pemimpin dan pemerintahan yang mampu menciptakan kebijakan publik yang memberikan kebermanfaatan secara luas.

Dari aspek hubungan masyarakat, Bawaslu perlu menyebarluaskan agenda, pelaksanaan, dan hasil pengawasan pemilu kepada masyarakat melalui saluran distribusi informasi yang tepat, cepat, berkualitas, dan mudah dimengerti.

Dengan optimalnya saluran distribusi informasi, diharapkan dapat meningkatkan citra lembaga dan kesadaran politik masyarakat.
(asp)

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sekda Pinrang Terima Aksi Masyarakat Terkait Polusi Pabrik Penggilingan Beras

14 Mei 2024 - 20:52 WITA

PJ Bupati Terima Audiens Pengurus Baznas Pinrang

14 Mei 2024 - 20:49 WITA

Jangan Percaya Aplikasi ‘Xendit’, Fix Murni Penipuan

13 Mei 2024 - 23:51 WITA

KPU Pinrang Terima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

13 Mei 2024 - 22:43 WITA

Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan

13 Mei 2024 - 20:45 WITA

PJ Bupati Pinrang Terima Kunjungan Sekjen Holtikultura Kementan

13 Mei 2024 - 20:43 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.