Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Ajatappareng · 26 Jul 2023 15:09 WITA ·

Supervisi Dumas, Itwasda Polda Sulsel Berkunjung Ke Polres Sidrap


 Supervisi Dumas, Itwasda Polda Sulsel Berkunjung Ke Polres Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Tim Itwasda Polda Sulsel berkunjung ke Polres Sidrap dalam rangka melaksanakan Supervisi Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang berlangsung di Aula Parama Satwika Mapolres Sidrap. Rabu (26/07/23) pagi.

Kedatangan Tim Dumasanwas Itwasda Polda Sulsel yang dipimpin oleh IPDA Andi Muhammad Fadil. S.Sos bersama tiga orang anggota disambut oleh Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K yang di wakili oleh Kasiwas Polres Sidrap AKP Sennawi.

Kegiatan Supervisi Pengaduan Masyarakat (Dumas) di ikuti oleh Kasiwas Polres Sidrap, Pinrang, Pare-pare, Enrekang, Torut, KBO Sat Reskrim Polres Sidrap, Pinrang, Parepare, Enrekang, Torut, KBO Sat Narkoba Polres Sidrap, Pinrang Parepare, Enrekang, Torut, Kasi Propam Polres Sidrap, Pinrang, Parepare, Enrekang, Torut dan Para Operator dan Penyidik Pembantu, Polres Sidrap, Pinrang, Parepare, Enrekang dan Torut.

Ketua Tim Tim Dumasanwas Itwasda Polda Sulsel IPDA Andi Muhammad Fadil. S.Sos mengatakan sosialisasikan terkait pengaduan masyarakat tahun 2023 yang diatur dalam peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2018 tentang tata cara penanganan dumas di lingkungan Polri.

Selain itu, Program Prioritas Kapolri kegiatan 50 tentang sistem pengaduan online terintegritas dengan fungsi pengawasan dan Klarifikasi penanganan dumas yang berkadar pengawasan dan dumas yang tidak berkadar pengawasan

Dari hasil analisa dan evaluasi penanganan dumas terhadap personil Polri tahun 2022, dan secara kuantitas jumlah dumas yang diterima oleh Itwasda Polda Sulsel Tahun 2022 sebanyak 456 surat pengaduan masyarakat.

Sementara Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Kasiwas AKP Sennawi mengatakan kedatangan rombongan Itwasda Polda Sulsel dalam rangka supervisi, sosialisasi dan klasifikasi pengaduan masyarakat sebagai tindak lanjut kegiatan program prioritas Polri TA 2020-2024.

Kegiatan pertama terhadap penyelesaian dumas TA 2022 sampai dengan Juni 2023,” tutur AKP Sennawi. (asp)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Santri Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Tewas dalam Kebakaran

8 Januari 2025 - 17:38 WITA

Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi

2 Januari 2025 - 16:16 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.