Menu

Mode Gelap
Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang Warning ASN Terlibat Politik, H Ruslan: Hati-hati, Ada Aturan Mengikat ASN Gantikan Yusuf DM, Andi Bahari Parawansa Jabat Plh Sekda Sidrap Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang

Ajatappareng · 26 Jul 2023 15:09 WITA ·

Supervisi Dumas, Itwasda Polda Sulsel Berkunjung Ke Polres Sidrap


 Supervisi Dumas, Itwasda Polda Sulsel Berkunjung Ke Polres Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Tim Itwasda Polda Sulsel berkunjung ke Polres Sidrap dalam rangka melaksanakan Supervisi Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang berlangsung di Aula Parama Satwika Mapolres Sidrap. Rabu (26/07/23) pagi.

Kedatangan Tim Dumasanwas Itwasda Polda Sulsel yang dipimpin oleh IPDA Andi Muhammad Fadil. S.Sos bersama tiga orang anggota disambut oleh Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K yang di wakili oleh Kasiwas Polres Sidrap AKP Sennawi.

Kegiatan Supervisi Pengaduan Masyarakat (Dumas) di ikuti oleh Kasiwas Polres Sidrap, Pinrang, Pare-pare, Enrekang, Torut, KBO Sat Reskrim Polres Sidrap, Pinrang, Parepare, Enrekang, Torut, KBO Sat Narkoba Polres Sidrap, Pinrang Parepare, Enrekang, Torut, Kasi Propam Polres Sidrap, Pinrang, Parepare, Enrekang, Torut dan Para Operator dan Penyidik Pembantu, Polres Sidrap, Pinrang, Parepare, Enrekang dan Torut.

Ketua Tim Tim Dumasanwas Itwasda Polda Sulsel IPDA Andi Muhammad Fadil. S.Sos mengatakan sosialisasikan terkait pengaduan masyarakat tahun 2023 yang diatur dalam peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2018 tentang tata cara penanganan dumas di lingkungan Polri.

Selain itu, Program Prioritas Kapolri kegiatan 50 tentang sistem pengaduan online terintegritas dengan fungsi pengawasan dan Klarifikasi penanganan dumas yang berkadar pengawasan dan dumas yang tidak berkadar pengawasan

Dari hasil analisa dan evaluasi penanganan dumas terhadap personil Polri tahun 2022, dan secara kuantitas jumlah dumas yang diterima oleh Itwasda Polda Sulsel Tahun 2022 sebanyak 456 surat pengaduan masyarakat.

Sementara Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Kasiwas AKP Sennawi mengatakan kedatangan rombongan Itwasda Polda Sulsel dalam rangka supervisi, sosialisasi dan klasifikasi pengaduan masyarakat sebagai tindak lanjut kegiatan program prioritas Polri TA 2020-2024.

Kegiatan pertama terhadap penyelesaian dumas TA 2022 sampai dengan Juni 2023,” tutur AKP Sennawi. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Warning ASN Terlibat Politik, H Ruslan: Hati-hati, Ada Aturan Mengikat ASN

28 Agustus 2024 - 23:12 WITA

Gantikan Yusuf DM, Andi Bahari Parawansa Jabat Plh Sekda Sidrap

27 Agustus 2024 - 15:43 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Demi Kesehatan Anak, Puskesmas Manisa dan SD Negeri 10 Benteng Gelar PIN Polio

27 Juli 2024 - 18:20 WITA

UPT SD Negeri 10 Benteng Raih Juara Terbaik 1 di Ajang Junior’s Futsal Cup

21 Juli 2024 - 19:23 WITA

Trending di Ajatappareng