Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Ajatappareng · 15 Nov 2023 15:51 WITA ·

Kasus Dana Paskibra, Ketua ITCW Pinrang Desak Penyidik Terbuka


 Kasus Dana Paskibra, Ketua ITCW Pinrang Desak Penyidik Terbuka Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG, — Kasus dana paskibraka Kabupaten Pinrang yang saat ini ditangani oleh unit Tipidkor Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel kembali dipertanyakan Ketua ITCW Kabupaten Pinrang, Jasmir Lainting.

Jasmir Lainting mengaku, dirinya sudah mengonfirmasi perkembangan penanganan kasus dana paskibraka yang ditangani unit Tipidkor Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel, Selasa kemarin (14/11/2023).

Sayangnya, Kasat Reskim tidak memberikan komentar jelas dan berdalih sedang ada giat di Makassar.

“Sebentar, nanti di rumah baru saya jawab chatta, karena saya ada giat di Makassar.”  ujarJasmir mengutip bahasa Kasat Reskrim saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (15/11/2023) siang.

Jasmir lebih tegas mengatakan kepada awak media, bahwa dirinya hanya ingin keterbukaan informasi, sampai dimana penanganan kasus ini, dan siapa siapa yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dana paskibraka yang jadi pembicaraan di masyarakat.

Sampai berita ini dinaikkan ketua ITCW Kabupaten Pinrang Jasmir Lainting berharap ada jawaban dari Kasat Reskim atau Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel, terkait sejauhmana penanganan kasus tersebut keterbukaan infomasi kasus dana paskibraka Kabupaten Pinrang.

Jasmir diakhir penjelasannya menyampaikan sangat menyayangkan ketika hal seperti ini terus terjadi di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan dan aparat kepolisian harus memang betul betul serius menangani dan menangkap oknum pelaku yang terlibat. (dtj)

Artikel ini telah dibaca 200 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kakanwil BPN Gorontalo Terima Kunjungan Silaturahmi Ka BNN Kota Gorontalo

15 Januari 2025 - 18:58 WITA

Polres Sidrap Ungkap Sindikat Penipuan Online, Kerugian Capai Rp200 Juta

14 Januari 2025 - 14:40 WITA

APH di Sidrap Dinilai ‘Tutup Mata’ Terkait Kasus Pengadaan Buku Mulok Diknas

13 Januari 2025 - 15:07 WITA

Dinobatkan Sebagai Icon Beauty, Siswi SMP Sidrap Cetak Prestasi Internasional di Singapura

13 Januari 2025 - 14:49 WITA

Babinsa Koramil 1420-07/Baranti Ajak Warga Bersihkan Saluran Air

13 Januari 2025 - 10:58 WITA

KPU Sidrap Resmi Tetapkan SAR-Kanaah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 19:43 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.