Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Politik · 29 Okt 2024 12:51 WITA ·

Ketua LSM PERKARA Ingatkan PJ Bupati Enrekang Dapat Menjaga Netralitas


 Ketua LSM PERKARA Ingatkan PJ Bupati Enrekang Dapat Menjaga Netralitas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Misbah Juang Ketua LSM Pergerakan Koalisi Rakyat ( PERKARA) angkat bicara terkait dengan isu yang beredar bahwa PJ Bupati Enrekang Marwan Mansyur adalah titipan pasluon tertentu untuk kepentingan politik pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah ( PILKADA) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Isu tersebut menjadi polemik di kalangan masyarakat Massenrempulu dengan adanya dugaan PJ Bupati Enrekang Marwan Mansyur akan melakukan pergantian PJ Desa secara besar-besaran atas pesanan calon tertentu.

“ Kami berharap isu tersebut tidak benar dan hanya di manfaatkan oleh paslon tertentu yang seakan- akan kehadiran PJ Bupati Enrekang yang baru di lantik dikendalikan oleh mereka dan di jadikan instrumen intimidasi karna nafsu kekuasaan” ujar Katua LSM PERKARA Keawak Media, Selasa (29/10/2024).

Ia menambahkan bawa, Selama ini situasi aman kondusif jangan memperkeruh suasana dengan isu semua pj desa akan di ganti karena pesanan calon tertentu yang akan menjadi pertanyaan besar nantinya.

Kecuali jika PJ Desa tersebut berkinerja buruk itu hal-hal yang wajar untuk di ganti bukan berdasarkan karena mereka tidak mau berpihak sama calon tertentu .

“ Saya berharap PJ Bupati Enrekang tetap menjaga Netralitas Dan Imparsialitas demi mewujudkan pesta demokrasi yang sehat di bumi Massenrempulu dan ekstra hati hati untuk meletakan posisi jabatannya dengan PILKADA sisa 30 hari lagi ” Harap Misbah Juang

Lanjut dia, Jika isu tersebut benar adanya maka kehadiran PJ Bupati Enrekang adalah justru merusak dan menodai pesta demokrasi di bumi massenrempulu, dikhawatirkan akan muncul gesekan-gesekan yang akan mengganggu kondusifitas wilayah di kabupaten enrekang.

Padhal jelas ketentuan peraturan Undang-Undang ASN harus bersikap netral sesuai Pasal 2 No 5 Tahun 2014 yang berbunyi: Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

“Kami berharap dengan adanya isu tersebut PJ Bupati Enrekang perlu berhati-hati dan jangan sekali-sekali membuat kegaduhan di bumi massenrempulu tanah yang di agung-agungkan dan tanah yang dikeramatkan jika mau diterimah dengan baik “ tegas Misbah Juang .(Achi)

Visited 7 times, 7 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kaesang Pangarep dan Beberapa Tokoh Adat Sidrap Siap Dukung Andalan Hati dan SAR-Kanaah

30 Oktober 2024 - 13:12 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

Kampanye Paslon SAR-Kanaah, Dihadiri Kaesang dan Fatmawati, Disambut Antusias Masyarakat

29 Oktober 2024 - 22:05 WITA

Sentuh Hati Warga Sidrap, Fatmawati Serukan Dukungan di Pilgub Sulsel 2024

29 Oktober 2024 - 21:49 WITA

KPU Pinrang Sukses Gelar Debat Pertama Pilkada Pinrang Tahun 2024

29 Oktober 2024 - 21:41 WITA

Paslon Usman Marham-Andi Hastri Tekankan Standar WHO untuk Kesehatan Pinrang

29 Oktober 2024 - 13:29 WITA

Trending di Pinrang

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.