Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Eksklusif · 18 Jun 2025 08:51 WITA ·

Bangunan Rp1,7 Miliar di SMPN 2 Pitu Riase Retak, Kepsek Bereaksi Keras Saat Dikonfirmasi


 Bangunan Rp1,7 Miliar di SMPN 2 Pitu Riase Retak, Kepsek Bereaksi Keras Saat Dikonfirmasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kondisi memprihatinkan tampak pada sejumlah bangunan di SMPN 2 Pitu Riase yang baru saja dibangun tahun lalu melalui anggaran APBD 2024.

Bangunan senilai Rp1,7 miliar yang seharusnya masih kokoh justru mulai menunjukkan retakan di beberapa titik, menimbulkan pertanyaan publik soal kualitas pekerjaan dan pengawasan pelaksanaan proyek.

Bangunan tersebut dikerjakan oleh CV Sinar Harapan Konstruksi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap.

Namun, alih-alih mendapat jawaban tenang saat dikonfirmasi terkait dugaan kurangnya pengawasan, Kepala Sekolah SMPN 2 Pitu Riase, Arbuh, justru menunjukkan respons emosional.

“Kenapa memang sekolah ku? Kenapa kah sekolah? Tidak adakah di sekolah? Jam pulang, bukan jam kantor. Tidak minta izin ki tu masuk sekolah ku,” ucap Arbuh dengan nada tinggi, saat dikonfirmasi awak media di lingkungan sekolah, Rabu, 18 Juni 2025.

Tak berhenti di situ, Arbuh bahkan mempertanyakan legalitas kehadiran wartawan di sekolah. Ia meminta surat tugas serta rekomendasi dari Bupati Sidrap atau Kepala Dinas Pendidikan sebelum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sikap arogan ini menimbulkan sorotan tersendiri, mengingat pentingnya keterbukaan informasi publik, terutama menyangkut penggunaan anggaran negara.

Padahal, pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di lingkungan pendidikan menjadi bagian dari tanggung jawab kepala sekolah sebagai pengguna langsung fasilitas.

Munculnya retakan pada bangunan yang belum genap satu tahun ini dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik jika tidak segera ditindaklanjuti.

Masyarakat kini menanti respons dari Dinas Pendidikan dan aparat terkait untuk memastikan proyek tersebut diperiksa secara menyeluruh, baik dari sisi teknis maupun administratif.

Sementara itu, sorotan terhadap sikap kepala sekolah pun tak kalah menjadi perhatian.

Publik berharap adanya sikap kooperatif dan terbuka dari para pemangku kebijakan pendidikan dalam menjawab kritik dan pertanyaan, bukan justru menunjukkan resistensi terhadap pengawasan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 144 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswa Ilmu Perikanan Raih Lulusan Terbaik Fakultas Sains dan Teknologi UMS Rappang

15 Desember 2025 - 18:45 WITA

Bupati Sidrap Raih Penghargaan Bupati Peduli Penyiaran di KPID Award 2025

15 Desember 2025 - 18:33 WITA

Ramah Tamah Alumni FAST UMS Rappang, 11 Alumni Ilmu Perikanan Perkuat Silaturahmi Bersama Civitas Akademika

15 Desember 2025 - 17:06 WITA

Hari Juang TNI AD 2025, Kodim 1420/Sidrap Teguhkan Semangat Manunggal Bersama Rakyat

15 Desember 2025 - 16:57 WITA

JRW-Annur Berangkatkan 81 Jamaah Umrah Menuju Tanah Suci Makkah

15 Desember 2025 - 16:10 WITA

Bupati Sidrap Tinjau Pembangunan Infrastruktur Kawasan Transmigrasi Lagading

15 Desember 2025 - 15:05 WITA

Trending di Eksklusif