Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Eksklusif · 17 Okt 2025 18:58 WITA ·

Gara-Gara Kayu Itik, Ayah di Sidrap Diserang Brutal di Sawah Polisi Bergerak Cepat


 Gara-Gara Kayu Itik, Ayah di Sidrap Diserang Brutal di Sawah Polisi Bergerak Cepat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Satuan Reskrim Polres Sidrap dibackup personil Polsek Baranti bergerak cepat (Gercep) berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat (Anirat) dalam waktu sangat singkat.

Hanya butuh waktu tiga kurang lebih kasus ini terungkap dengan mengamankan terduga pelaku setelah diselidiki secepatnya.

Seperti yang terjadi Warga Desa Passeno, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), digegerkan oleh peristiwa penganiayaan berdarah yang terjadi di area persawahan Dusun Simpo, Jumat (17/10/2025) pagi.

Kasus penganiayaan berat yang menjadikan Korban bernama Lasennang (56), warga Desa Sipodeceng, harus mengalami luka serius di bagian leher, lutut, serta kedua kaki setelah diserang menggunakan parang oleh dua orang pelaku, yakni Lago (45) dan anaknya Fian (20).

Menurut laporan yang diterima Polsek Baranti, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 Wita.

Pelaku Lago bersama anaknya mendatangi korban menggunakan sepeda motor dan langsung menyerangnya secara membabi buta.

Serangan itu menyebabkan korban mengalami sejumlah luka robek cukup parah dan harus dilarikan ke RS Adinda Rappang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Dari hasil penyelidikan awal, dugaan motif penganiayaan dipicu oleh persoalan sepele.

Pelaku menuduh korban merusak kayu penahan jaring itik miliknya, sehingga emosi tak terkendali dan berujung aksi kekerasan brutal di tengah sawah.

Kapolsek Baranti AKP Zakaria membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku utama atas nama Lago telah menyerahkan diri di Polsek Tiroang sekitar pukul 11.00 Wita. Sementara anaknya, Fian, masih dalam pencarian oleh tim gabungan Resmob dan personel Polsek Baranti,” jelasnya.

Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian. Barang bukti dan keterangan sejumlah saksi, termasuk seorang warga bernama Atta (60), telah diamankan untuk memperkuat proses penyidikan. (*)

Artikel ini telah dibaca 510 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Resmikan Kantor Desa Talawe, BLT Diserahkan ke Warga

2 Desember 2025 - 19:25 WITA

Hari AIDS Sedunia: Pentingnya Kesadaran Kolektif Menangani HIV/AIDS

1 Desember 2025 - 23:42 WITA

Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Gelar Field Trip Terpadu ke Tiga Kabupaten

1 Desember 2025 - 22:02 WITA

Mahasiswa Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Kunjungan Edukasi ke Hutan Mangrove Tongke-Tongke Sinjai

1 Desember 2025 - 21:55 WITA

Sidrap Juara Piala Gubernur Sulsel 2025, Kalahkan Wajo 2-0 di Final

30 November 2025 - 21:52 WITA

Bupati Sidrap Kunjungi Desa Belawae, Berdialog Langsung dengan Warga

30 November 2025 - 20:12 WITA

Trending di Eksklusif