Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Ajatappareng · 14 Feb 2018 16:37 WITA ·

Rais: Tindak Tegas Penyebar Hoax dan Fitnah di Medsos


 Rais: Tindak Tegas Penyebar Hoax dan Fitnah di Medsos Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ketua Pemantau Demokrasi Sulsel, Rais Rahman meminta polisi untuk menindak tegas pelaku penyebar hoax, fitnah dan ujaran kebencian selama masa Pilkada serentak.

“Polres kan sudah punya divisi cyber crime, mudah-mudahan bisa mengedukasi, menjaga, dan terakhir menindak. Sehingga, hoax, fitnah, tidak bisa begitu saja disampaikan ke masyarakat. Ujaran kebencian yang bisa membakar suasana kontestasi ini, ayo diredam bersama,” demikian Rais melalui rilisnya, Rabu, (14/2/2018).

Di mata Rais, memanasnya kondisi jelang pilkada Sidrap sangat dipengaruhi media sosial terutama grup di facebook. Sebab, siapapun bebas menyebarkan informasi dan berita hoax, bahkan saling mengejek.

“Ini tidak mengedukasi masyarakat jelang pilkada. Sebaliknya, justru menjadi ajang fitnah, provokasi, saling ejek, saling menjatuhkan dan bahkan bisa berujung bentrokan. Polisi, terutama satgas cyber tak boleh tinggal diam,” tegasnya.

Ia mengatakan, Sidrap saat ini memang menjadi perhatian di Sulsel, maka kondusifitas harus dipertahankan.

Persoalannya, saat ini penggunaan media sosial yang dapat dijadikan sebagai alat untuk sosialisasi, ternyata juga dijadikan sebagai ajang penebaran hoax, fitnah bahkan provokasi.

Rais juga mengimbau para kandidat yang saling berkompetisi dapat saling tersenyum, tertawa, dan bergandengan tangan.

Sedangkan parpol pengusung dan pendukung para kandidat, diharapkan mendorong calonnya untuk sosialisasi program.

“Parpol-parpol nanti bisa berembug untuk membuat tematik kemudian dibuka ruang perdebatan yang mengedukasi. Biarkan KPU yang memberikan ruang untuk perdebatan,” katanya. (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi

2 Januari 2025 - 16:16 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.