AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sidrap bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar yang terekam kamera CCTV di depan Ma’had DDI Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.
Berkat rekaman tersebut, pelaku berinisial RH (30 tahun) berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah timnya menganalisis rekaman CCTV yang viral di media sosial.
“Pelaku kami tangkap di lokasi persembunyiannya. Ini hasil dari kerja keras tim dan dukungan masyarakat,” ujarnya, Selasa (14/01/2025).
Insiden ini terjadi ketika korban berinisial WN (16 tahun) hendak pulang dari sekolah. Korban berlari keluar gerbang sekolah dan tiba-tiba tertabrak oleh mobil Toyota Innova hitam yang dikemudikan oleh pelaku.
Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian turun dari mobil dan memukul korban hingga menyebabkan luka lebam di bagian wajah.
Kejadian tersebut segera dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sidrap oleh pihak korban.
Berkat rekaman CCTV dan keterangan saksi di sekitar lokasi, Sat Reskrim Polres Sidrap langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap pelaku.
Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, melalui Kasat Reskrim, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan, seperti dalam kasus ini. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini cepat terungkap,” tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lingkungan.
Mata digital dari CCTV juga kembali membuktikan perannya sebagai alat penting dalam membantu pengungkapan kasus kriminal. (asp)