Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Event · 25 Okt 2021 08:10 WITA ·

Anggota DPRD Barru, Syahrul Ramdani Berikan Bonus ke Atlet Catur


 Anggota DPRD Barru, Syahrul Ramdani Berikan Bonus ke Atlet Catur Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Anggota DPRD Barru yang juga ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Barru Syahrul Ramdhani,S.T menyerahkan piagam penghargaan bagi atlet yang berprestasi pada cabang olah raga catur.

Usai Pra Pekan Olahraga Provinsi Pra Porprov (Praporda)  Catur belum lama ini Kabupaten Barru sukses meloloskan empat Kategori yang dipertandingkan.

Dari 24 Kabupaten/Kota yang mengikuti perhelatan ini C di Kontingen Percasi Barru berhasil menang di empat pertandingan.

Melihat keberhasilan  yang diraih Atlet Catur Percasi Barru, Syahrul Ramdani Ketua Umum Percasi Barru  memberikan reward berupa bonus.

Bonus jutaan rupiah ini diberikan untuk menghargai perjuangan para Atlet dalam membela nama baik Kabupaten Barru. (hr)

Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Aksi Brutal Terekam Kamera, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Siswa

16 Januari 2025 - 00:14 WITA

Mahasiswa UMS Rappang Jadi Pendamping Wisatawan Kapal Pesiar, Promosikan Keramahan Makassar!

15 Januari 2025 - 21:29 WITA

Kakanwil BPN Gorontalo Terima Kunjungan Silaturahmi Ka BNN Kota Gorontalo

15 Januari 2025 - 18:58 WITA

Polres Sidrap Ungkap Sindikat Penipuan Online, Kerugian Capai Rp200 Juta

14 Januari 2025 - 14:40 WITA

APH di Sidrap Dinilai ‘Tutup Mata’ Terkait Kasus Pengadaan Buku Mulok Diknas

13 Januari 2025 - 15:07 WITA

Dinobatkan Sebagai Icon Beauty, Siswi SMP Sidrap Cetak Prestasi Internasional di Singapura

13 Januari 2025 - 14:49 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.