AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP –– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap lakukan vaksinasi covid-19 tahap pertama di ruang Paripurna Kantor DPRD Sidrap, Kamis (29/4/2021).
Kegiatan Vaksinasi ini diikuti oleh 35 Anggota DPRD, 29 staf Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 19 Non ASN.
Ketua Tim Gugus Covid-19 Wilayah Sidrap, Ishak Kenre mengatakan vaksinasi ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Sidrap.
“Jelang lebaran ini tingkat mobilitas orang di Kabupaten Sidrap akan tinggi, namun Pemerintah Kabupaten Sidrap sudah melakukan pembatasan terhadap orang yang baru datang dan memberikan edukasi agar protokol kesehatan tetap dijalankan,” katanya.
Begitupun dengan tempat-tempat ibadah, jamaah tetap jaga jarak. Oleh karena itu, ia berharap tetap jalani prokes.
“Jangan kendor dan lengan jalani prokes ini, karena Covid-19 bisa saja terjadi saat kita lengah,” kata dia.
Anggota DPRD Sidrap, Saenal Rosi setelah menjalani vaksinasi, menghimbau dan mengajak masyarakat masyarakat agar tidak takut menerima vaksin.
“Vaksinasi itu halal, memberi manfaat bagi kita semua, karena ini bisa meminimalisir Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sidrap,” ujar Politisi Nasdem itu.
Perlu diketahui bahwa Vaksinasi tahap kedua akan dilakukan pada tanggal 27 Mei 2021 mendatang ini.
Sementara Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan berharap, proses vaksinasi covid-19 tahap pertama ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan tahapan-tahapan yang berlaku.
Selain itu lanjut Ruslan, proses vaksinasi dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Ruslan menghimbau, meskipun vaksinasi telah dilakukan bukan berarti kekebalan tubuh langsung terbentuk sehingga protokol kesehatan harus tetap menjadi perhatian bersama.
“Kami tetap menghimbau rekan-rekan dan seluruh Staff Sekretariat DPRD menjaga protokol kesehatan, menjaga kerumunan, dan tidak melakukan aktifitas-aktifitas yang dapat menyebabkan tertular covid-19,” pungkasnya. (asp/ajp)