Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Terkini · 16 Mar 2020 22:39 WITA ·

Antisipasi Corona, HMI: Harusnya THM di Sidrap juga Tutup


 Antisipasi Corona, HMI: Harusnya THM di Sidrap juga Tutup Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Untuk mengantisipasi munculnya virus Corona di Kabupaten Sidrap, Ketua Umun Himpunan Cabang Sidrap, Andi Gema Azhar Patimangi akhirnya angkat bicara.

Ketua Umum HMI Cabang Sidrap, Andi Gema azhar Patimangi, salah satu usulan yang patut dipertimbangkan Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu pelarangan terhadap acara atau kegiatan party di Tempat Hiburan Malam (THM) yang marak di Kabupaten Sidrap.

“Sebaiknya, Pemda Sidrap juga melarang aktivitas di THM mengingat virus Corona yang dikabarkan sudah masuk di Indonesia,” kata Andi Gema saat ditemui, Senin (16/3/2020).

Tak hanya THM, Kegiatan proses belajar mengajar (PBM) di sekolah juga mesti diliburkan. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sudah mengeluarkan rekomendasi kepada seluruh pemerintah agar melindungi kesehatan anak.

Terpisah, Kabid Hukum HAM dan Lingkungan Hidup HMI Sidrap, Bustanil mengatakan, sebagai langkah pencegahan, Pemda memamg perlu melakukan promosi perilaku hidup bersih dan sehat melalui Media Mainstream, Medsos dan pengumuman mobili hingga ke pelosok-pelosok kampung.

“Alat pembersih tangan atau aseptan yang bisa melawan virus harus tersedia banyak tempat, bukan hanya difasilitas publik namun tempat lain, begitu pula swasta juga harus menyediakan aseptan,” kata Bustanil.

Untuk pemerintah pusat meminta untuk mempertimbangkan Lock Down situasi di mana orang tidak diperbolehkan untuk masuk atau meninggalkan sebuah bangunan atau kawasan dengan bebas karena alasan sesuatu yang darurat, setidaknya dua pekan kedepan. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 322 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ketua HMI Enrekang Kritik Kebijakan Pj Bupati, Marwan Mansyur

8 November 2024 - 13:22 WITA

Hadapi Pilkada, Bawaslu Sulsel Fokus Tangkal Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Sosmed

7 November 2024 - 15:17 WITA

Dispustaka Enrekang Raih Juara 1 di Peer Learning Meeting Nasional 2024

7 November 2024 - 13:12 WITA

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.