AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Untuk mengantisipasi munculnya virus Corona di Kabupaten Sidrap, Ketua Umun Himpunan Cabang Sidrap, Andi Gema Azhar Patimangi akhirnya angkat bicara.
Ketua Umum HMI Cabang Sidrap, Andi Gema azhar Patimangi, salah satu usulan yang patut dipertimbangkan Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu pelarangan terhadap acara atau kegiatan party di Tempat Hiburan Malam (THM) yang marak di Kabupaten Sidrap.
“Sebaiknya, Pemda Sidrap juga melarang aktivitas di THM mengingat virus Corona yang dikabarkan sudah masuk di Indonesia,” kata Andi Gema saat ditemui, Senin (16/3/2020).
Tak hanya THM, Kegiatan proses belajar mengajar (PBM) di sekolah juga mesti diliburkan. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sudah mengeluarkan rekomendasi kepada seluruh pemerintah agar melindungi kesehatan anak.
Terpisah, Kabid Hukum HAM dan Lingkungan Hidup HMI Sidrap, Bustanil mengatakan, sebagai langkah pencegahan, Pemda memamg perlu melakukan promosi perilaku hidup bersih dan sehat melalui Media Mainstream, Medsos dan pengumuman mobili hingga ke pelosok-pelosok kampung.
“Alat pembersih tangan atau aseptan yang bisa melawan virus harus tersedia banyak tempat, bukan hanya difasilitas publik namun tempat lain, begitu pula swasta juga harus menyediakan aseptan,” kata Bustanil.
Untuk pemerintah pusat meminta untuk mempertimbangkan Lock Down situasi di mana orang tidak diperbolehkan untuk masuk atau meninggalkan sebuah bangunan atau kawasan dengan bebas karena alasan sesuatu yang darurat, setidaknya dua pekan kedepan. (asp/ajp)