AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bank Indonesia Sulawesi Selatan bekerja sama Pemerintah Kabupaten Sidrap mengadakan Sosialisasi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) dan penyusunan Roadmap Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Senin (11/10/2021).
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor SKPD, para asisten, kepala OPD, kepala bagian, direktur Rumah Sakit, serta jajaran TP2DD Kabupaten Sidrap.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Faisal Burhanuddin sekaligus mewakili Ketua harian TP2DD Sidrap, membuka kegiatan yang dihadiri Deputi Direktur KPW BI Provinsi Sulsel, Ali Afthan A. Azzuhdi, dan Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Sidrap, Zainal Abidin.
Andi Faisal Burhanuddin dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Sidrap sangat mendukung pelaksanaan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dengan membentuk tim TP2DD berdasarkan SK Bupati Sidrap nomor 299/III/2021.
Dijelaskannya, TP2DD ini merupakan wadah koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait yang dibentuk untuk mendorong inovasi, percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Hal tersebut, terang Faisal, perlu dilaksanakan untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas layanan publik, sebagai upaya mendukung transparansi dalam sistem pemerintahan dan transfaransi keuangan daerah.
“Ini untuk mengoptimalkan transaksi belanja dan pendapatan daerah serta pembayaran di masyarakat secara non tunai yang berbasis digital. Saya berharap agar seluruh OPD dapat bersinergi saling mendukung guna mempercepat dan mengoptimalkan elektronifikasi pemda,” pesannya.
Faisal menjelaskan, tahap awal yang telah dilakukan pemda untuk mendukung kegiatan digitalisasi daerah dari sektor pajak dan retribusi adalah dengan penerapan QRIS. QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia untuk pembayaran pajak PBB, BPHTB, reklame dan retribusi parkir dan transaksi keuangan lainnya.
“Dengan kemudahan pembayaran ini, diharapkan menekan kebocoran transaksi dan membuat pemda lebih efektif karena menghemat waktu dalam pembayaran maupun menghimpun penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah,” ulasnya.
Lebih jauh Faisal menyebut IETPD sebagai upaya yang terpadu dan terintegritas untuk mengubah pembayaran dari tunai menjadi non tunai yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Transaksi non tunai secara internal sangat membantu untuk mengetahui aliran transaksi yang didukung bukti-bukti yang sah, pengendalian kas dan mewujudkan tertib administrasi atas pengelolaan kas, menghasilkan laporan posisi kas secara ril, belanja lebih efektif serta pola penyerapan anggaran lebih optimal, teratur dan terukur,” jelasnya.
Faisal berharap, kegiatan itu dapat menambah wawasan, pengetahuan bagi tim TP2DD Sidrap dalam upaya mempercepat pencapaian digitalisasi daerah. “Selain itu pengembangan IETPD bisa semakin meluas, dari pemda kemudian dapat berkembang ke UMKM,” lontarnya.
Sementara Deputi Direktur KPW BI Sulsel, Ali Afthan mengatakan, dibutuhkan dukungan seluruh OPD maupun pihak terkait untuk meningkatkan IETPD di Kabupaten Sidrap. Dikatakannya, ada beberapa tingkatan IETPD, yaitu kelas inisiasi, berkembang, maju, dan sudah kelas digital.
“Kabupaten Sidrap saat ini bisa dikatakan sudah menuju daerah digital walapun semua transaksinya belum keseluruhan. Melihat posisi Kabupaten Sidrap saat ini indeks data IETPD pada triwulan III dengan nilai 87, maka bisa segera merumuskan bagaimana mencapai level digitalisasi minimal nilai 90 bahkan kalau bisa sampai nilai 100,” kata Ali.
Kegiatan sosialisasi diisi dengan pemaparan materi Indeks Elektronifikasi Transaksi Daerah (IETPD) dan penyususnan Roadmap TP2DD oleh Asiten Manajer BI Provinsi Sulsel, Riki Winatha.