Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Fokus · 10 Feb 2022 17:13 WITA ·

Baru Menjabat, Kapolres Barru Genjot Baru Target Vaksinasi


 Kapolres Barru, AKBP Yudha Wirajati Kusuma, S.IK,MH Perbesar

Kapolres Barru, AKBP Yudha Wirajati Kusuma, S.IK,MH

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Kapolres Barru, AKBP Yudha Wirajati Kusuma, S.IK,MH yang baru resmi bertugas, langsung fokua pada target vaksinasi di Barru yang mencapai 77 persen.

Mantan Kapolres Toraja Utara itu menegaskan, bawah program awal setelah menjabat Kapolres Barru adalah target vaksinasi. “Saya melihat data kita (Barru) baru 77 persen dan kita upayakan bisa target yang diharapkan bulan ini bisa tercapai,” tegasnya.

Rencananya, jajaran Polres Barru akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Barru dan dukungan semua pihak untuk menggenjot upaya vaksinasi ini.

Itu dilakukan tanpa mengesampingkan kasus-kasus hukum yang terjadi di wilayah Barru.  “Terkait kasus yang meningkat dalam wilayah hukum Polres Barru seperti narkotika, itu baru akan dipejalari,” bebernya. (dck)

Visited 27 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 637 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Paslon SAR-Kanaah Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Blusukan di Majelling

3 November 2024 - 21:21 WITA

Terbukti Tidak Netral, Guru SDN 147 Pelali Dituntut 3 Bulan Penjara di Enrekang

2 November 2024 - 15:03 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.