PINRANG – Tim Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang kembali menunjukkan ketajamannya dalam mengungkap kasus kriminalitas.

Tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta seorang penadah berhasil diamankan dalam operasi yang dipimpin langsung Kanit Resmob Satreskrim Polres Pinrang, IPDA Ahmad Haris M., S.Pd.I, bersama Kanit Kamneg Sat Intelkam AIPTU Syahrir, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.

Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Pinrang–Polman, Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban.

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/20/V/2026/SPKT/Polsek Watang Sawitto/Polres Pinrang/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 24 Mei 2026.

Korban, Nurlaela, warga Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, melaporkan hilangnya sepeda motor Honda CRF warna putih-hitam nomor polisi DP 3986 SQ yang diparkir di depan pintu masuk RSUD Lasinrang Pinrang pada Minggu (24/5/2026) dini hari.

Menurut keterangan, anak korban sekitar pukul 03.00 WITA mengantar rekannya yang mengalami kecelakaan ke RSUD Lasinrang.

Motor kemudian diparkir di depan pos masuk rumah sakit. Namun saat keluar sekitar pukul 05.00 WITA, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp39 juta dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Berbekal olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta informasi lapangan, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku berinisial MA (18), warga Karawa, Kelurahan Betteng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.

Dalam pengembangan kasus, polisi kemudian mengamankan RI (26) yang diketahui berstatus TNI disersi, serta NT (19).

Polisi juga menangkap seorang terduga penadah berinisial AM (20) yang berdomisili di Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang. Saat diinterogasi, MA mengakui sebagai pelaku utama pencurian sepeda motor Honda CRF milik korban.

Ia mengungkapkan bahwa aksi pencurian dilakukan dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci Y yang telah dimodifikasi.

Setelah berhasil membawa kabur kendaraan korban, MA dibantu RI untuk mengambil sepeda motor yang sebelumnya digunakan menuju lokasi pencurian.

Kendaraan tersebut disimpan di sebuah rumah kos tidak jauh dari lokasi kejadian. Tak hanya mencuri, para pelaku juga diduga membongkar kendaraan hasil curian untuk kemudian menjual bagian-bagian dan sparepartnya secara terpisah.

Sparepart Dijual, Penadah Ikut Diamankan

Dari hasil pemeriksaan, NT mengakui turut membongkar kendaraan curian serta mencarikan pembeli untuk berbagai komponen motor tersebut.

Sementara AM mengakui telah membeli sejumlah sparepart Honda CRF yang berasal dari hasil kejahatan tersebut.

Dalam operasi pengungkapan kasus, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam, 1 unit Yamaha Jupiter MX warna biru, 1 unit Yamaha Jupiter MX warna pink, 1 buah kunci Y yang telah dimodifikasi.

Satu unit Honda CRF warna putih dalam kondisi telah dibongkar beserta sejumlah sparepartnya.

Diduga Beraksi di Polman dan Parepare

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan, didampingi Kanit Resmob IPDA Ahmad Haris dan Kanit Kamneg AIPTU Syahrir, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah daerah lain.

“Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali di wilayah hukum Polres Polewali Mandar (Polman) dan satu kali di wilayah hukum Polres Parepare,” ungkap AKP Ananda Gunawan.

Pengakuan tersebut kini masih terus didalami oleh penyidik untuk memastikan keterlibatan para pelaku dalam jaringan curanmor lintas daerah yang meresahkan masyarakat.

Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain, jaringan penadah yang lebih luas, serta sejumlah lokasi kejadian lain yang diduga terkait dengan aksi para tersangka.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Satreskrim Polres Pinrang dalam memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (sp)