Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Ajatappareng · 4 Sep 2018 10:00 WITA ·

Bawaslu Kabulkan Gugatan Partai Hanura Enrekang


 Bawaslu Kabulkan Gugatan Partai Hanura Enrekang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Enrekang, memutuskan dan mengabulkan gugatan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Hanura Enrekang pasalnya Dua Bakal calon legislatifnya (Bacaleg) Tidak Menenuhi Syarat (TMS ) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang.

Dua Bacaleg Hanura di Daerah pemilihan (Dapil) Enrekang yakni Herlina dan Mahyani yang sebelumnya dinyatakan TMS oleh KPU, kini menjadi Memenuhi Syarat (MS) untuk kemudian diakomodir dalam Daftar Caleg Tetap (DCT).

Keputusan Bawaslu disambut baik oleh Sekretaris Partai Hanura Enrekang, Ramli Djumadi yang turut hadir saat pembacaan putusan sidang.

Ramli menuturkan keputusan Bawaslu Enrekang sudah sangat tepat dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku apalagi seluruh berkas dua Bacalegnya yang di TMS oleh KPU, berkasnya sudah lengkap dan diperbaiki.

“Hal Ini tentunya sudah cukup bagus bagi kami, karena seluruh Caleg kini 100 persen dapat diakomodir di DCT dan keputusan Bawaslu harus dihormati oleh seluruh pihak,” kata Ramli

Dengan hasil tersebut, Ia pun optimis bisa mendapatkan suara dengan jumlah yang besar di Dapil Enrekang I pada Pemilu 2019 mendatang. Apalagi dua Bacaleg Hanura yang diakomodir masuknya kembali tersebut punya potensi.

Hasil ini tentu membuat kita optimis bisa menargetkan dan merebut kursi di Dapil I. Saat ini komposisi Caleg Hanura dapat diandalkan dangan sistem managemen pengurus partai, akan bekerja secara maksimal. (omb/ajp).

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi

2 Januari 2025 - 16:16 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.