AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bawaslu Kabupaten Sidrap menggelar kegiatan sosialisasi desa sadar pengawasan dan anti money politik, Rabu (27/11/2019) yang di laksanakan di Lantai dua warkop D’king, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Kegiatan ini bertujuan membangun nilai-nilai demokratisasi sebagai upaya melakukan pencegahan yg sifatnya komperhensif dan menyeluruh.
Acara ini dihadiri oleh pimpinan Bawaslu provinsi Sulawesi Selatan koordinator divisi Hukum dan Tenaga Ahli Madya peningkatan Kapasitas dan Kaderisasi Pendamping desa wilayah provinsi Sulawesi Selatan.
Bawaslu Sidrap Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Andi Syaiful mengatakan kegiatan ini kedepannya akan kita dorong agar sinergi antara pemerintah desa bersama Bawaslu Kabupaten Sidrap dalam menciptakan kehidupan demokratisasi di Kabupaten Sidrap terus terbina hingga menjadi perhatian di semua kalangan termasuk masyarakat desa.
Kegiatan ini kami mengundang sebagai peserta Kepala Desa, unsur BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk 5 desa yaitu, Damai, Carawali, Rijang Panua, Allakuang dan Takkalasi.
Kegiatan ini juga sebagai ajang silaturahmi untuk terus meningkatkan kepercayaan publik atas kualitas Kinerja Pengawasan Pencegahan utamanya dalam kesadaran masyarakat dalam hal untuk tidak melanggar dan menolak praktek money politik kedepannya
Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, terbangun kesadaran kolektif diseluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan proses demokratisasi. (asp/ajp).