Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Fokus · 19 Jul 2021 15:11 WITA ·

Begini Tata Cara dan Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban


 Foto: ilustrasi Perbesar

Foto: ilustrasi

AJATAPPARENG.ONLINE, — Bacaan doa menyembelih hewan kurban, penting dilakukan saat menyembelih. Bacaan doa menyembelih hewan di artikel ini, dikutip dari Kementerian Agama atau Kemenag RI.

Seperti diketahui Idul Adha 2020 atau Hari Raya Kurban 1442 H, jatuh pada tanggal 21 Juli 2021.

Kemenag RI akan segera mengumunkan Idul Adha 2021 atau Idul Adha 1442 H pada sidang Isbat. Berikut doa dan tata cara menyembelih hewan kurban selengkapnya.

Doa menyembelih hewan kurban

Menurut Hadist Riwayat Muslim, doa ketika menyembelih hewan kurban sebagai berikut:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّيْ

Bismillaahi wallaahu akbaru allaahumma minka walaka – Allahumma taqobbal minni

Artinya : Dengan nama Allah (aku menyembelih), Allah maha besar. Ya Allah (ternak ini) dari-Mu (nikmat yang engkau berikan, dan kami sembelih) untuk-Mu. Ya Allah! Terimalah kurban dariku” (HR Muslim).

Namun doa secara umum yang sering dibaca sebagai berikut.

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَ

Arab-Latin: Bismillahi wallahu akbar…

Terjemahan: Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar.

Doa singkat tersebut juga sah dibaca saat menyembelih hewan kurban.

Waktu menyembelih hewan kurban

Waktu penyembelihan hewan kurban adalah setelah salat Idul Adha alias tanggal 10 Dzulhijjah hingga terbenamnya matahari tanggal 13 Dzulhijjah (hari tasyrik yang terakhir).

Jadi, waktunya selama empat hari, yaitu tanggal 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Sementara orang yang menyembelih hewan kurban sebelum Idul Adha, dinilai sebagai sembelihan biasa.

Dengan kata lain, penyembelihan itu dinyatakan bukan sebagai kurban.

Perlakuan Hewan

a. Istirahat cukup di tempat nyaman

b. Proses penyembelihan tidak disaksikan hewan yang akan disembelih (dipisahkan) dan jauh dari kerumunan massa

c. Perebahan yang tidak menyakitkan hewan

Tempat Penyembelihan

a. Bersih, cukup luas dan adanya saluran pembuangan darah

b. Adanya lubang saluran pembuangan darah

Peralatan Penyembelihan

a. Pisau tajam dan bersih

b. Memakai pakaian yang bersih dan alat pelindung diri

c. Tersedia sabun dan air bersih yang mengalir

Tata Cara Menyembelihan Hewan Kurban

a. Hewan direbahkan pada posisi bagian kiri disunahkan menghadap kiblat

b. Keempat kaki diikat

c. Wajib membaca doa sebelum penyembelihan

d. Tempat penyembelihan pada bagian leher di belakang jakun

e. Memotong tiga saluran (saluran pernafasan, makanan, pembuluh darah) dengan satu kali sayatan tanpa mengangkat pisau

f. Memeriksa kelayakan proses penyembelihan dengan memastikan tiga saluran terputus

Menetapkan Status Kematian Hewan Penyembelihan (minimal > 2 menit)

a. Tidak adanya respon/reflek kornea mata (mata tidak berkedip)

b. Tidak adanya gerakan pada perut

c. Berhentinya aliran darah dari pembuluh darah yang terpotong

Proses Tindak Lanjut Setelah Pemotongan

a. Pemisahan kepala dan kaki

b. Pengulitan digantung di tempat yang bersih

c. Pemisahan jeroan merah (hati, jantung, ginjal, limpa) dan hijau (lambung dan usus)

d. Jeroan hijau segera dicuci di tempat yang terpisah

e. Pemotongan daging dilakukan di tempat yang bersih dan terlindung dari sinar matahari

f. Kantong plastik untuk daging dan jeroan dipisahkan, gunakanlah kantong plastik tidak berwarna (untuk makanan)

g. Daging yang sudah dikemas segera didistribusikan

h. Lubang bekas saluran darah harus di tutup kembali dengan rapi. (*)

Visited 23 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 295 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.