AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Bupati Pinrang serahkan santunan kematian BPJS Ketenagarjaan kepada tiga orang pengurus Mesjid yang diwakili keluarga masing masing penerima santunan, di ruang kantor Bupati Pemerintah Kabupaten Pinrang, Selasa (15/6/2021).
Ketiga perwakilan keluarga korban penerima santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut ialah keluarga almarhum Muh. Daming Imam Masjid Nurul Mubin Tanah Cicca I, almarhum H. Muh Idurs Khadim Masjid Nurul Amin Salipolo dan almarhum Ambo Dalle Bilal Masjid Al Ikhlas Sumpang Saddang.
Bupati Pinrang A. Irwan Hamid dalam sambutannya agar klaim santunan yang diberikan kepada ketiga orang keluarga perangkat Masjid yang wafat dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan keluarga tetap tabah.
“Saya harap santunan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik baiknya, jangan lihat nilainya namun ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Pinrang melalui BJPS Ketenagakerjaan,” ucap Irwan Hamid
Bupati Irwan mengatakan, program perlindungan yang diberikan kepada para perangkat masjid ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada mereka dalam tugas kesehariaanya melayani ummat. Mengingat pekerjaan perangkat Mesjid merupakan tugas mulia yang susah mencari penggantinya
“Kami memprogramkan untuk memasukkan para pegawai imam dan pegawai syara’ dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan semuanya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang,” terangnya
Sementara itu Pihak BPJS Ketenagakerjaan yang di wakili oleh Lubis Latif mengungkapkan bahwa, di Provinsi Sulawesi Selatan, hanya Kabupaten Pinrang yang memprogramkan perlindungan bagi para pekerja agama ini.
“Pinrang merupakan daerah yang pertama memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja Marbot Mesjid, itu lengkap,” ungkap Lubis Latif, kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulsel.
“Olehnya itu program ini diharapkan berkelanjutan dan bisa lebih luas lagi cakupannya,” tutup Lubis (ac/ajp)