AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dan Universitas Ichsan Sidenreng Rappang menyepakati memorandum of understanding (MoU) tentang pelaksanaan Tri Dharma dan Kegiatan Penunjang di Kabupaten Sidenreng Rappang, Senin (30/5/2022).
Penandatanganan MoU dilakukan Bupati Sidenreng Rappang, H. Dollah Mando dan Rektor Universitas Ichsan Sidenreng Rappang Dr. Darnawaty, di ruang kerja Bupati Sidrap, Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
Rektor Universitas Ichsan Sidenreng Rappang, Darnawaty mengatakan, penandatanganan MoU tersebut memiliki 3 tujuan, yakni di bidang pendidikan, bidang pengabdian kepada masyarakat, dan bidang penelitian.
“Khusus untuk bidang pendidikan, Kami berharap adanya kerja sama bisa membantu para pegawai di Kabupaten Sidenreng Rappang ini untuk melanjutkan studi. Bagi mereka yang belum berstatus sarjana, Kami dari pihak kedua bersedia membantu mereka mencapai gelar sarjananya,” katanya.
Selanjutnya di bidang pengabdian, Darnawaty berharap kerja sama ini memperkuat upaya pengabdian kepada masyarakat. “Untuk penelitian kami berharap bisa dilibatkan untuk penelitian yang ada kaitannya dengan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang,” tandas Darnawaty.
Sementara Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menyambut baik jalinan kerja kesepakatan tersebut, termasuk program Universitas Ichsan membantu ASN untuk mendapatkan gelar sarjana.
“Kami juga berpesan agar Universitas Ichsan ke depan lebih berkembang, seperti sarana dan prasarana yang Kami anggap itu sangat mendukung pengembangan universitas,” terang Dollah.
Penandatangan disaksikan Kepala Bagian Kerjasama, Muhammad Iqbal, Kabag Hukum, Andi Kaimal, Kabid Bidang Perencanaan Perekonomian, SDA dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Sidrap, Nasrah Anitasari Rasyid, Sub Koordinator Fasilitasi Badan Usaha dan Swasta, Maria Ulva, serta sejumlah pejabat Universitas Ichsan Sidenreng Rappang. (asp)