AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sidrap membagi-bagikan stiker himbauan keselamatan kepada pengendara, Juma’at, (9/3/2018).
Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah titik-titik ruas jalan di Pangkajene, Kecamatan Maritenggae. Nampak seorang Polwan memasang stiker kepada setiap kendaraan yang melintas.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Abdul Aziz mengatakan, hal itu merupakan salah satu langkah dalam pencegahan terjadinya pelanggaran hingga kecelakaan.
Sebab, kata Abdil Aziz, pelanggaran awal bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan seperti tidak menggunakan helm standar, melanggar rambu-rambu lalu lintas, menggunakan hp saat berkendara.
“Kami juga ingatkan kepada pengendara agar melengkapi surat dan syarat teknis lain saat berkendaraan,tidak kebut-kebutan, serta tidak mengemudi dalam keadaan mabuk. Kemudian tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor,” kata Aziz.
Operasi Keselamatan 2018, dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, selama 21 hari, mulai Senin-Minggu (5-25) Maret.
Operasi Keselamatan 2018 bertujuan untuk menertibkan pengendara dan meminimalisir angka kecelakaan. (asp/ajp)