AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Setelah mendapat izin Rekomendasi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan, Kini Masjid Tua Jerrae, Desa Allakuang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, akhirnya bisa direnovasi untuk yang kedua kalinya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Cagar Budaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Baktiar Said saat ditemui di Masjid Jerra’e, Desa Allakuang, Kamis 13/9/2018)
Menurutnya, Masjid Tua Jerra’e terakhir direnovasi pada tahun 1987. Namun setelah mendapat izin Rekomendasi Masjid tersebut kembali direnovasi sesuai dengan petunjuk Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulsel.
Model bangunannya tidak berubah, hanya yang direnovasi yaitu atapnya yang semula seng akan diganti dengan spandek, dindinnya yang terbuat dari seng akan diganti dengan batu alam dan kaca.
“Bahkan pintunya yang semula hanya 1 kini ditambah menjadi 2 pintu karena masjid tua Jerrae ini memiliki 2 pintu sesuai dengan gambar aslinya pada tahun 1983,” kata Bactiar.
Selain itu, Pagar masjid tersebut akan diganti dengan Pagar Besi dan WC yang semula berada di sebelah Utara akan dipindahkan ke sebelah Selatan Masjid.
Sementara Iman Masjid Jerra’e mengatakan renovasi full Masjid Tua Jerra’e ini menggunakan dana dari Yayasan Makkarate yang dibangun oleh salah satu pemilik tanah bernama Makkaratte pada tahun 1609 yang kini diketuai oleh H Asri.
Mudah-mudahan renovasi Masjid Tuan Jerra’e ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan petunjuk Balai Pelestarian Cagar Budaya karena keberadaan Masjid Tua Jerrae yang merupakan masjid pertama dan bukti sejarah masuknya islam di Desa Allakuang.
Saat ini, masjid tua tersebut masih digunakan oleh warga sekitar sebagai tempat kegiatan beribadah bagi umat islam serta kegiatan keagamaan lainnya. (asp/ajp).