Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Ajatappareng · 26 Jun 2020 16:44 WITA ·

Datangi Pangkas Rambut, Propam Polres Sidrap Sosialisasi Protap Kesehatan


 Datangi Pangkas Rambut, Propam Polres Sidrap Sosialisasi Protap Kesehatan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kasi Propam Polres Sidrap, Ipda Bahri didampingi Baur Propost dan Baur Paminal Si Propam, Jumat (26/6/2020), mendatangi pangkas rambut Galunggung, di Jalan Andi Makkasau Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Ipda Bahri turun langsung untuk mengecek standar protokol kesehatan Covid 19 yang diterapkan di masyarakat untuk mencegah penyebaran covid 19.

“Selain mengecek protokol kesehatan di fasilitas umum, kami juga turun untuk sosialisasi dan memberi edukasi kepada masyarakat agar tetap disiplin menjaga standar kesehatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan seperti ini dilakukan untuk pendisiplinan pada kondisi New Normal, baik kegiatan di rumah masing-masing maupun kegiatan di tempat umum.

“Tujuannya, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid 19),” tegasnya.

Adapun sasaran himbaun dan pengecekan yang dilakukan di lapangan, kata Bahri adalah
memastikan ketersediaan Tempat Cuci tangan, kemudian kasir harus diberi dinding pembatas dengan plastik.

Selain itu, meja/kursi tempat duduk harus diatur jarak batasnya untuk menjaga jarak, penggunaan masker, hingga sand sanitizer.

Ia juga meminta warga dan pemilik usaha untuk terus melakukan penyemprotan Desinfektan secara berkala.

“Kami memberi edukasi langsung ke masyarakat, juga bertujuan agar masyarakat tidak mudah termakan isu Hoax tentang Virus Corona atau Covid 19,” tandasnya. (spa)

Artikel ini telah dibaca 187 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kakanwil BPN Gorontalo Terima Kunjungan Silaturahmi Ka BNN Kota Gorontalo

15 Januari 2025 - 18:58 WITA

Polres Sidrap Ungkap Sindikat Penipuan Online, Kerugian Capai Rp200 Juta

14 Januari 2025 - 14:40 WITA

APH di Sidrap Dinilai ‘Tutup Mata’ Terkait Kasus Pengadaan Buku Mulok Diknas

13 Januari 2025 - 15:07 WITA

Dinobatkan Sebagai Icon Beauty, Siswi SMP Sidrap Cetak Prestasi Internasional di Singapura

13 Januari 2025 - 14:49 WITA

Babinsa Koramil 1420-07/Baranti Ajak Warga Bersihkan Saluran Air

13 Januari 2025 - 10:58 WITA

KPU Sidrap Resmi Tetapkan SAR-Kanaah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 19:43 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.