AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kasi Propam Polres Sidrap, Ipda Bahri didampingi Baur Propost dan Baur Paminal Si Propam, Jumat (26/6/2020), mendatangi pangkas rambut Galunggung, di Jalan Andi Makkasau Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.
Ipda Bahri turun langsung untuk mengecek standar protokol kesehatan Covid 19 yang diterapkan di masyarakat untuk mencegah penyebaran covid 19.
“Selain mengecek protokol kesehatan di fasilitas umum, kami juga turun untuk sosialisasi dan memberi edukasi kepada masyarakat agar tetap disiplin menjaga standar kesehatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan seperti ini dilakukan untuk pendisiplinan pada kondisi New Normal, baik kegiatan di rumah masing-masing maupun kegiatan di tempat umum.
“Tujuannya, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid 19),” tegasnya.
Adapun sasaran himbaun dan pengecekan yang dilakukan di lapangan, kata Bahri adalah
memastikan ketersediaan Tempat Cuci tangan, kemudian kasir harus diberi dinding pembatas dengan plastik.
Selain itu, meja/kursi tempat duduk harus diatur jarak batasnya untuk menjaga jarak, penggunaan masker, hingga sand sanitizer.
Ia juga meminta warga dan pemilik usaha untuk terus melakukan penyemprotan Desinfektan secara berkala.
“Kami memberi edukasi langsung ke masyarakat, juga bertujuan agar masyarakat tidak mudah termakan isu Hoax tentang Virus Corona atau Covid 19,” tandasnya. (spa)