AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kembali memperingatkan semua pemilik warung makan di wilayah Kabupaten Sidrap itu agar tidak membuka usahanya pada siang hari selama bulan puasa Ramadan tahun ini.
“Kita melakukan itu agar semua orang, termasuk usaha warung makan di wilayah Sidrap ini menghormati orang yang sedang berpuasa di bulan Ramadhan ini,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar, Sidrap, Hidayat, Jumat (18/5/2018)
Ia mengatakan kita harus melibatkan semua pihak, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA) wilayah Sidrap untuk rapat koordinasi dalam membicarakan pemilik warung berjualan di siang hari pada bulan Ramadan ini.
Bahkan kalau perlu kita libatkan juga tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam membantu untuk melarang pemilik warung makan buka pada siang hari.
“Kami ingin semuanya saling menghormati di bulan puasa Ramadan tahun ini,” ujarnya
Hal ini dilakukan agar tidak muncul protes dari sejumlah pihak yang keberatan adanya warung yang buka siang hari agar suasana Ibadah di bulan Ramadan di bisa berjalan dengan aman dan tertib. (asp/ajp)