AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Jelang hari raya Idul Adha, Dinas Peternakan dan Perkebunan kabupaten Pinrang melakukan uji kelayakan hewan Qurban di beberapa lokasi peternakan di wilayah kabupaten Pinrang, Kamis (15/7/2021).
Kepala Dinas Pertenakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang, ir Ilyas, mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan hewan qurban memenuhi syarat sah dan sehat untuk dijadikan hewan qurban.
“Kami turun untuk memastikan hewan qurban memenuhi persyaratan teknis dan pensyaratan wajib menurut syariat agama Islam,” ungkap Ilyas.
Tim Dinas Peternakan dan Perkebunan yang turun merupakan tim teknis kesehatan hewan dan didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Elvi martina.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh. Elvy Martina mengungkapkan pemeriksaan ini dilakukan di 12 kecamatan dengan menyasar para pedagang pengumpul hewan qurban.
Pemeriksaan dilakukan dengan dua metode yakni ante mortem atau dilakukan sebelum hewan disembelih dan post mortem saat hewan selesai disembelih.
Elvy menambahkan, metode tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa daging qurban ini sehat dan layak dikonsumsi oleh para penerima qurban.
“Hewan qurban ini harus memenuhi persyaratan kesehatan yaitu, nafsu makan yang baik, tidak cacat, cukup umur, dan tidak tertular penyakit,” jelasnya Elvy.
Pemeriksaan kesehatan hewan qurban ini dilakukan mulai pada hari ini, Kamis 15 Juli 2021 sampai tanggal 23 Juli 2021. (ac)