Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 15 Jul 2021 12:35 WITA ·

Dinas Peternakan dan Perkebunan Pinrang Uji Kelayakan Hewan Qurban


 Tim Dinas Peternakan Pinrang saat uji kelayakan hewan qurban di Pinrang, Kamis (15/7/2021). Perbesar

Tim Dinas Peternakan Pinrang saat uji kelayakan hewan qurban di Pinrang, Kamis (15/7/2021).

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Jelang hari raya Idul Adha, Dinas Peternakan dan Perkebunan kabupaten Pinrang melakukan uji kelayakan hewan Qurban di beberapa lokasi peternakan di wilayah kabupaten Pinrang, Kamis (15/7/2021).

Kepala Dinas Pertenakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang, ir Ilyas, mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan hewan qurban memenuhi syarat sah dan sehat untuk dijadikan hewan qurban.

“Kami turun untuk memastikan hewan qurban memenuhi persyaratan teknis dan pensyaratan wajib menurut syariat agama Islam,” ungkap Ilyas.

Tim Dinas Peternakan dan Perkebunan yang turun merupakan tim teknis kesehatan hewan dan didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Elvi martina.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh. Elvy Martina mengungkapkan pemeriksaan ini dilakukan di 12 kecamatan dengan menyasar para pedagang pengumpul hewan qurban.

Pemeriksaan dilakukan dengan dua metode yakni ante mortem atau dilakukan sebelum hewan disembelih dan post mortem saat hewan selesai disembelih.

Elvy menambahkan, metode tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa daging qurban ini sehat dan layak dikonsumsi oleh para penerima qurban.

“Hewan qurban ini harus memenuhi persyaratan kesehatan yaitu, nafsu makan yang baik, tidak cacat, cukup umur, dan tidak tertular penyakit,” jelasnya Elvy.

Pemeriksaan kesehatan hewan qurban ini dilakukan mulai pada hari ini, Kamis 15 Juli 2021 sampai tanggal 23 Juli 2021. (ac)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ketua HMI Enrekang Kritik Kebijakan Pj Bupati, Marwan Mansyur

8 November 2024 - 13:22 WITA

Hadapi Pilkada, Bawaslu Sulsel Fokus Tangkal Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Sosmed

7 November 2024 - 15:17 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Dispustaka Enrekang Raih Juara 1 di Peer Learning Meeting Nasional 2024

7 November 2024 - 13:12 WITA

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.